Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Egi Sujana Dilaporkan ke Polda Bali

Pancasila
Para pelapor Egi Sujana di Mapolda Bali, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Sekitar 50 orang dari berbagai perwakilan elemen agama dan masyarakat yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali (KRB), melaporkan Egi Sujana ke Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali.

Pelapornya berasal dari seluruh perwakilan KRB yakni Pariyadi dari Patriot Garuda Nusantara, Huda Nuryanto, I Gusti Ngurah Nyoman Juniartha dan Arif Melky Kadafuk.

Menurut Pariyadi, sebagai seorang Muslim dirinya merasa jika pernyataan Egi Sujana telah melecehkan NKRI dengan dasar negara Pancasila.

"Saya minta MUI mengambil sikap terhadap Egi Sujana karena juga bagian dari MUI. Pernyataan Egi Sujana itu sangat provokatif dan bisa memecah belah NKRI. Ada enam agama di Indonesia yang sudah sah dan diakui negara yakni Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu. Kenapa saudara Egi Sujana secara terang-terangan menyatakan jika agama selain Islam itu tidak sesuai Pancasila maka harus dihapuskan. Ini sangat menyesatkan. MUI harus mengambil sikap, selain proses hukum yang sudah dilaporkan ini," ujarnya.

Kepala Departemen Komunikasi Musyawara Pelayanan Antar Gereja (MPAG) Provinsi Bali Pendeta Muda Nugraha Josua menjelaskan, hasil musyawarah MPAG Bali menyatakan, pernyataan Egi Sujana itu sungguh melukai hati umat beragama lain di Indonesia. Bahkan, bukan hanya umat agama lain, sebagian besar umat Muslim ikut terluka.

"Makanya salah satu pelapor Egi Sujana di Polda Bali adalah Gus Yadi (Pariyadi). Beliau adalah penggerak Pondok Pesantren Soko Tunggal dan senior di Patriot Garuda Nusantara. Ada juga perwakilan dari Banser NU dan semua unsur agama lainnya di Bali ikut melaporkan Egi Sujana di Polda Bali," ujarnya.

Ungkapan itu bersifat terbuka, di depan publik, di depan media. "Kalau kita lihat di video yang beredar, maka ungkapan ini mencederai negara Indonesia yang berasaskan Pancasila. Padahal Soekarno sendiri saat mencetuskan Pancasila tidak membeda-bedakan agama," ujarnya.

Tokoh lintas agama di Bali tidak akan tinggal diam. Mereka akan terus mendorong Polri untuk segera memproses secara hukum saudara Egi Sujana.

Sementara sesepuh perguruan Sandi Murthi I Gusti Ngurah Harta, menjelaskan jika para pelapor sudah menyaksi sendiri video Egi Sujana yang beredar. Rekaman itu mengandung penistaan agama terutama kepada lima agama lainnya di Indonesia yang sudah diakui.

Beberapa penggalan kalimat yang bermuatan SARA antara lain "tidak ada ajaran selain Islam yang sesuai dengan Pancasila". "Selain Islam itu bertentangan: karena Kristen ada Trinitas, Hindu ada Tri Murti, Buda: tidak mengenal konsep Tuhan, "Jadi ajaran lain yang selain Islam bertentangan dengan sila pertama Pancasila".

Kalimat-kalimat ini mengandung provokasi yang luar biasa. Terlapor dijerat dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE juncto pasal 45 ayat 3 UU No 19 tahun 2008 tentang Perubahan ITE Juncto pasal 156 A, KUHP.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.