Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Egi Sujana Dilaporkan ke Polda Bali

Pancasila
Para pelapor Egi Sujana di Mapolda Bali, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Sekitar 50 orang dari berbagai perwakilan elemen agama dan masyarakat yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali (KRB), melaporkan Egi Sujana ke Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali.

Pelapornya berasal dari seluruh perwakilan KRB yakni Pariyadi dari Patriot Garuda Nusantara, Huda Nuryanto, I Gusti Ngurah Nyoman Juniartha dan Arif Melky Kadafuk.

Menurut Pariyadi, sebagai seorang Muslim dirinya merasa jika pernyataan Egi Sujana telah melecehkan NKRI dengan dasar negara Pancasila.

"Saya minta MUI mengambil sikap terhadap Egi Sujana karena juga bagian dari MUI. Pernyataan Egi Sujana itu sangat provokatif dan bisa memecah belah NKRI. Ada enam agama di Indonesia yang sudah sah dan diakui negara yakni Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu. Kenapa saudara Egi Sujana secara terang-terangan menyatakan jika agama selain Islam itu tidak sesuai Pancasila maka harus dihapuskan. Ini sangat menyesatkan. MUI harus mengambil sikap, selain proses hukum yang sudah dilaporkan ini," ujarnya.

Kepala Departemen Komunikasi Musyawara Pelayanan Antar Gereja (MPAG) Provinsi Bali Pendeta Muda Nugraha Josua menjelaskan, hasil musyawarah MPAG Bali menyatakan, pernyataan Egi Sujana itu sungguh melukai hati umat beragama lain di Indonesia. Bahkan, bukan hanya umat agama lain, sebagian besar umat Muslim ikut terluka.

"Makanya salah satu pelapor Egi Sujana di Polda Bali adalah Gus Yadi (Pariyadi). Beliau adalah penggerak Pondok Pesantren Soko Tunggal dan senior di Patriot Garuda Nusantara. Ada juga perwakilan dari Banser NU dan semua unsur agama lainnya di Bali ikut melaporkan Egi Sujana di Polda Bali," ujarnya.

Ungkapan itu bersifat terbuka, di depan publik, di depan media. "Kalau kita lihat di video yang beredar, maka ungkapan ini mencederai negara Indonesia yang berasaskan Pancasila. Padahal Soekarno sendiri saat mencetuskan Pancasila tidak membeda-bedakan agama," ujarnya.

Tokoh lintas agama di Bali tidak akan tinggal diam. Mereka akan terus mendorong Polri untuk segera memproses secara hukum saudara Egi Sujana.

Sementara sesepuh perguruan Sandi Murthi I Gusti Ngurah Harta, menjelaskan jika para pelapor sudah menyaksi sendiri video Egi Sujana yang beredar. Rekaman itu mengandung penistaan agama terutama kepada lima agama lainnya di Indonesia yang sudah diakui.

Beberapa penggalan kalimat yang bermuatan SARA antara lain "tidak ada ajaran selain Islam yang sesuai dengan Pancasila". "Selain Islam itu bertentangan: karena Kristen ada Trinitas, Hindu ada Tri Murti, Buda: tidak mengenal konsep Tuhan, "Jadi ajaran lain yang selain Islam bertentangan dengan sila pertama Pancasila".

Kalimat-kalimat ini mengandung provokasi yang luar biasa. Terlapor dijerat dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE juncto pasal 45 ayat 3 UU No 19 tahun 2008 tentang Perubahan ITE Juncto pasal 156 A, KUHP.

wartawan
Redaksi
Category

Residivis Banyuwangi Berulah di Jembrana, Gasak Motor dan Dompet di Jalan

balitribune.co.id | Negara - Seorang residivis kasus pencurian asal Banyuwangi, Jawa Timur, kembali berulah dengan melakukan serangkaian tindak pidana di Kabupaten Jembrana. Pria berinisial GAG, yang berasal dari Desa Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, berhasil diringkus aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor dan penjambretan di dua lokasi berbeda di wilayah Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Dana Punia Fiktif Terbongkar, Polisi Ringkus Penipu Berbusana Adat

balitribune.co.id | Negara - Aksi penipuan bermodus penggalangan dana sumbangan palsu kembali berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Kali ini seorang pria berinisial KBS (40), warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara harus berurusan dengan hukum setelah memperdaya seorang warga Medewi dengan proposal bantuan dana punia fiktif.

Baca Selengkapnya icon click

Kader Golkar Buleleng Aklamasi Dukung Sumarjaya Linggih Jadi Pengendali Golkar Bali

balitribune.co.id | Singaraja – Politisi kawakan Partai Golkar Bali, I Gde Sumarjaya Linggih, mendapat suara aklamasi untuk didaulat menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Bali periode 2025-2030, pada Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada 23 Mei 2025 mendatang. Suara aklamsi itu diberikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Buleleng dalam rapat konsolidasi yang digelar di Sekretariat DPD Golkar Buleleng, Senin (12/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Respon Cepat Kejadian Banjir dan Longsor di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah dii Kabupaten Karangasem mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah tempat, diantaranya rumah warga di Banjar Dinas Linggawana, Desa Kerthamandala, Kecamatan Abang, Karangasem, rusak parah tertimpa longsor, sementara longsir juga menimbun akses jalan utama dari Desa Bukit menuju Pura Lempuyang Madya, serta kerusakan senderan di jem

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.