Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Dewan Badung Bantah Silsilah Palsu

Bali Tribune / I Made Dharma bersama saudaranya selaku penggugat

balitribune.co.id | Denpasar - Eks anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH membantah membuat silsilah palsu seperti yang dituduhkan pihak tergugat. Bahkan dugaan silsilah palsu ini tengah bergulir di Mapolda Bali karena telah dilaporkan oleh Made Tarip selaku tergugat. 

"Kami tidak palsukan silsilah. Silsilah kami dibuat ditandatangani dari Kepala Lingkungan sampai Camat. Meski di Kelurahan, Pak Lurah mencabut tandatangannya. Seluruh pernyataan pihak tergugat, terutama terkait surat palsu, adalah tidak benar. Karena patut juga kita harus hormati proses persidangan di PN Denpasar yang sedang berjalan dan belum diputus," ungkap I Made Dharma didampingi 16 saudaranya serta kuasa hukumnya Dr I Nengah Nuarta, SH, MH dan I Made Sugiarta, SH dari Niko and Partner Law Firm di kediamannya di Jimbaran, Kamis (24/8).

Dharma menjelaskan, tuduhan pihaknya menggunakan surat palsu juga tidak benar. Selain itu pihaknya bersama penggugat lain juga keberatan, jika disebut hendak merebut Pura Dalem Balangan.

“Proses yang disampaikan pihat tergugat kami bantah. Karena kami tidak pernah menandatangi surat palsu. Saya juga tidak pernah menggunakan stempel Lurah atau aparat lainnya yang palsu. Selain itu, kami juga tidak pernah membuat surat yang masih hidup saya katakan meninggal dan yang meninggal saya katakan masih hidup. Jadi semua saya membantah,” ujarnya.

Dharma juga merasa terpukul karena pihaknya merasa leluhurnya tidak dihormati. Nenek moyangnya dari yang teratas, bersentana di merajan besar. Ada gambarnya dan ada objeknya. Bukan di rong tiga dan bukan di kemulan masing-masing keluarga. Sehinga harus ia luruskan karena merasa dilecehkan. Sementara pihak tergugat bersentana di kemulan keluarga. Sedangkan di Pura Balangan sendiri ada tiga pengempon, yakni Ungasan, Cengilin dan Pesalakan (Jimbaran). "Yang kami gugat adalah warisan, bukan Pura yang memang milik leluhur kami,” kata mantan Manager Persekaba ini.

Dharma juga membantah disebut sebagai penyakap (penggarap) tanah. Karena secara waris pihaknya adalah pemilik tanah. “Saya pemilik (tanah). Mana mungkin saya berani kalo bukan warisan leluhur saya. Saya keluar dari tempat itu bukan karena kalah, tetapi saya tidak mau terjadinya keributan dan menghindar terjadinya pertumpahan darah," tegasnya.

Mengenai tuduhan tidak adanya status nyentana dalam silsilah karena sudah ada empat anak laki-laki, Dharma juga membantah. Ia menegaskan adanya nyentana karena keluarga besar tidak menginginkan satu-satunya anak perempuannya keluar dari keluarga. Untuk itu Dharma mengaku pihaknya siap menghadapi kasus ini baik perdata maupun pidana. 

"Mereka lima bersaudara, empat orang laki - laki dan satu perempaluan. Ada nyentana karena waktu itu zaman kerajaan pihak keluarga tidak menginginkan anak perempuan satu - satunya menikah keluar. Dan kami punya ada bukti nyentana tetapi ada kebakaran sehingga hilang," jelasnya.

Sementara I Nengah Nuarta selaku kuasa hukum Dharma Cs berharap agar semua pihak menghormati proses hukum di PN Denpasar maupun pidana di Polda Bali.

“Jangan sampai sengketa ini dikaburkan substansinya. Karena dalam kasus tanah, di Bali banyak proses. Bahkan pemerintah juga ada satgas mafia tanah nasional. Maka semua harus diuji, dibuktikan dan diputuskan lewat pengadilan,” pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.