Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Dewan Badung Bantah Silsilah Palsu

Bali Tribune / I Made Dharma bersama saudaranya selaku penggugat

balitribune.co.id | Denpasar - Eks anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH membantah membuat silsilah palsu seperti yang dituduhkan pihak tergugat. Bahkan dugaan silsilah palsu ini tengah bergulir di Mapolda Bali karena telah dilaporkan oleh Made Tarip selaku tergugat. 

"Kami tidak palsukan silsilah. Silsilah kami dibuat ditandatangani dari Kepala Lingkungan sampai Camat. Meski di Kelurahan, Pak Lurah mencabut tandatangannya. Seluruh pernyataan pihak tergugat, terutama terkait surat palsu, adalah tidak benar. Karena patut juga kita harus hormati proses persidangan di PN Denpasar yang sedang berjalan dan belum diputus," ungkap I Made Dharma didampingi 16 saudaranya serta kuasa hukumnya Dr I Nengah Nuarta, SH, MH dan I Made Sugiarta, SH dari Niko and Partner Law Firm di kediamannya di Jimbaran, Kamis (24/8).

Dharma menjelaskan, tuduhan pihaknya menggunakan surat palsu juga tidak benar. Selain itu pihaknya bersama penggugat lain juga keberatan, jika disebut hendak merebut Pura Dalem Balangan.

“Proses yang disampaikan pihat tergugat kami bantah. Karena kami tidak pernah menandatangi surat palsu. Saya juga tidak pernah menggunakan stempel Lurah atau aparat lainnya yang palsu. Selain itu, kami juga tidak pernah membuat surat yang masih hidup saya katakan meninggal dan yang meninggal saya katakan masih hidup. Jadi semua saya membantah,” ujarnya.

Dharma juga merasa terpukul karena pihaknya merasa leluhurnya tidak dihormati. Nenek moyangnya dari yang teratas, bersentana di merajan besar. Ada gambarnya dan ada objeknya. Bukan di rong tiga dan bukan di kemulan masing-masing keluarga. Sehinga harus ia luruskan karena merasa dilecehkan. Sementara pihak tergugat bersentana di kemulan keluarga. Sedangkan di Pura Balangan sendiri ada tiga pengempon, yakni Ungasan, Cengilin dan Pesalakan (Jimbaran). "Yang kami gugat adalah warisan, bukan Pura yang memang milik leluhur kami,” kata mantan Manager Persekaba ini.

Dharma juga membantah disebut sebagai penyakap (penggarap) tanah. Karena secara waris pihaknya adalah pemilik tanah. “Saya pemilik (tanah). Mana mungkin saya berani kalo bukan warisan leluhur saya. Saya keluar dari tempat itu bukan karena kalah, tetapi saya tidak mau terjadinya keributan dan menghindar terjadinya pertumpahan darah," tegasnya.

Mengenai tuduhan tidak adanya status nyentana dalam silsilah karena sudah ada empat anak laki-laki, Dharma juga membantah. Ia menegaskan adanya nyentana karena keluarga besar tidak menginginkan satu-satunya anak perempuannya keluar dari keluarga. Untuk itu Dharma mengaku pihaknya siap menghadapi kasus ini baik perdata maupun pidana. 

"Mereka lima bersaudara, empat orang laki - laki dan satu perempaluan. Ada nyentana karena waktu itu zaman kerajaan pihak keluarga tidak menginginkan anak perempuan satu - satunya menikah keluar. Dan kami punya ada bukti nyentana tetapi ada kebakaran sehingga hilang," jelasnya.

Sementara I Nengah Nuarta selaku kuasa hukum Dharma Cs berharap agar semua pihak menghormati proses hukum di PN Denpasar maupun pidana di Polda Bali.

“Jangan sampai sengketa ini dikaburkan substansinya. Karena dalam kasus tanah, di Bali banyak proses. Bahkan pemerintah juga ada satgas mafia tanah nasional. Maka semua harus diuji, dibuktikan dan diputuskan lewat pengadilan,” pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.