Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Marinir AS Dituntut 2 Tahun Penjara

sidang
Terdakwa asal AS usai jalani sidang tuntutan di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Keita Stevenson Lovelace (45) asal California, Amerika Serikat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) diajukan tuntutan 2 tahun penjara dalam sidang, Rabu (25/4) di Pengadilan Negeri Denpasar.

Atas tuntutan tersebut Team Penasehat hukumnya, Edward Pangkahila yang dalam sidang diwakili oleh Milla Thayeb SH akan mengajukan pembelaan pada pekan depan.

Dihadapan majelis hakim Novita Riama SH, jaksa Suhadi membacakan amat tuntutannya di muka persidangan.

Disebutkan terdakwa dalam kasus dugaan mengimpor Narkotika golongan I jenis Deltas 9 Tetrahydrocannabinol seberat 33,6 gram brutto.

Dalam tuntutannya Jaksa menjerat terdakwa dengan pasal 127 ayat (1) huruf a  Undung-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dihadapan Majelis hakim pihak JPU menguraikan bahwa kasus yang menjerat terdakwa ini bergulir, ketika terdakwa yang tinggal di Perumahan Tirta Graha, Jalan Tirta Jaya 99X Iyas Bali Villa, Banjar Anyar Kaja, Kuta Utara, Badung, memesan alat hisap Vape, charger dan carthridge (vial) yang didalamnya berisi narkotika jenis Delta 9 Tetrahydrocannabino kepada Derik Crabs.

Paket kiriman yang tiba pada 30 September 2017 sekitar pukul 10.00 wita oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelanyanan Bea dan Cukai Type Madia Pabean Ngurah Rai dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap paket kiriman dari luar negeri yang masuk ke Kantor Pos Besar Renon, Denpasar lantaran adanya informasi yang mangatakan ada paket narkoba terkirim lewat pos dari luar negeri.

Dengan adanya informasi tersebut, petugas menyisir setiap paket pengiriman dari luar negeri. Dan mencurigai satu paket barang yang dikirim atas nama Stevenson Joel dan penerimanya terdakwa.

Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 buah kotak warna kuning yang bertuliskan Cafe Latte yang didalamnya berisi 5 buah alat hisap, charger (pemanas).

Selain itu juga terdapat 20 buah cartridge (vial) berisi cairan warna kuning dengan berat keseluruhan 0,4 ml netto atau 0,4 gram yang diduga mengandung narkotika.

"Terhadap paket yang diduga mengandung narkotika tersebut dilakukan pengecekan dengan alat tes narkotika dan benar 20 buah cartridge (vial) berisi cairan warna kuning itu berisi narkotika," kata Jaksa.

Terdakwa diamankan saat mengambil paket tersebut. Untuk kemudian dilakukan pengembangang di villa tempat tinggal terdakwa yang selama ini bekerja sebagai disainer.

Dari penggeledahan itu petugas kepolisian menemukan berupa satu buah vape berisi cairan warna kuning dengan berat 16,94 gram brutto atau 0,02 ml atau 0,02 gram netto mengandung narkotika Delta 9 tetrahydrocannabinol.

"Terdakwa mengimpor atau memasukan narkotika ke daerah Pabean Indonesia secara ilegal dengan tidak memiliki ijin dari menteri kesehatan," demikian Jaksa Suhadi.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Bersama Unsur Forkopimda, Melayat ke Rumah Duka Korban Musibah Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Wabup Pandu bersama unsur Forkopimda, melayat ke rumah duka korban musibah banjir yang terseret arus sungai di wilayah Kecamatan Selat. Kunjungan belasungkawa dilakukan di Banjar Abian Tiing, Desa Amerta Buana, Senin (7/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkrak, Gerindra Badung Pertanyakan Kelanjutan Proyek LRT di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan light rail transit (LRT) di Kabupaten Badung sampai saat ini masih gabeng alias belum jelas. Padahal, proyek LRT ini sudah sempat groundbreaking pada 4 September 2024 lalu. LRT tersebut menurut rencana akan menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan Central Parkir Kuta di lewat jalur bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Dekranasda Kota Denpasar Hadiri Puncak HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan

balitribune.co.id | Balikpapan - Dewan Kerjinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Denpasar di bawah kepemimpinan Ketua Dekranasda, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Wakil Ketua  Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Wakil Ketua Harian Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.