Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

Rokok Ilegal
Bali Tribune / DIAMANKAN - Sebanyak 2 ribu bungkus lebih rokok ilegal bersama penjualnya yang diamankan di wilayah Gilimanuk telah dilimpahkan ke pihak Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

N diciduk di warung sembakonya di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti polisi dengan cara menyamar sebagai pembeli.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana mengungkapkan, dari penyamaran tersebut petugas mendapati warung milik N menjual rokok polos secara eceran. Total ada 2.093 bungkus rokok ilegal dari 21 merek berbeda—seperti Manchester, King Marmut, dan Jangger dengan nilai jual diperkirakan mencapai Rp20 juta yang berhasil diamankan.

Di hadapan penyidik, N mengaku baru sekitar empat bulan kembali ke Bali setelah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tabungan hasil merantau tersebut digunakan untuk merintis toko kelontong. Namun, karena permintaan yang tinggi, ia tergiur menjual rokok tanpa pita cukai yang dipesan dari distributor tak dikenal.

"Saya baru coba jual beberapa pak dan ternyata laku keras, akhirnya pesan lebih banyak," ujar N di Mapolres Jembrana.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, Satreskrim Polres Jembrana resmi melimpahkan perkara beserta barang bukti dan terlapor kepada Kantor Bea Cukai Denpasar untuk diproses lebih lanjut, Rabu (19/8/2026).

AKP Alit Darmana menegaskan, pelimpahan tersebut merupakan wujud sinergi antara kepolisian dan Bea Cukai dalam menegakkan hukum di bidang cukai secara profesional.

"Pelimpahan perkara ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menegakkan hukum secara transparan dan memberikan kepastian hukum," ujarnya, Kamis (20/8/2026).

Selanjutnya, penanganan perkara ini ditangani oleh petugas Bea Cukai Denpasar, Daniel Jhonliansen Ricky dan Putu Irawan Marga. Terlapor dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 54 atau Pasal 56 juncto Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

wartawan
PAM
Category

Bupati Klungkung Minta ASN Gunakan Kendaraan Listrik

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus mendorong implementasi program Bali Rendah Emisi. Untuk mengawali langkah tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klungkung untuk mulai beralih menggunakan kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Hektar Lahan Terbakar, Warga Pesona Lepang Kalang Kabut

balitribune.co.id | Semarapura - Api dengan cepat membesar dan melahap lahan kering seluas sekitar dua hektare di kawasan Perumahan Pesona Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (19/10/2026). Kobaran api dikhawatirkan merembet ke permukiman warga akibat tiupan angin yang cukup kencang.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Permintaan Maaf, Keluarga Korban Minta Pembunuh Man Colik Dihukum Mati

balitribune.co.id | Semarapura - Persidangan kasus pembunuhan Nyoman Colik dengan terdakwa Agus Nopit Pramana Putra alias Petong terus bergulir di PN Klungkung, pada Senin (19/10/2026).

Persidangan  dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Anak Agung Putra Wiratjaya, SH, MH dan  Hakim anggota Melby Nurrahmanni dan Komang Wijiatmawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Dorong Dukungan Pemerintah Pusat untuk Penguatan Infrastruktur Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Saat The 2nd Indonesia Tourism Marketing Week (ITMW) 2026 di Denpasar beberapa waktu lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster menekankan pentingnya penguatan daya saing pariwisata Bali melalui pembenahan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, serta dukungan kebijakan pembiayaan dari pemerintah pusat yang mempertimbangkan karakteristik dan kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Optimis Kunjungan Wisman Tembus 7,2 Juta pada 2026

balitribune.co.id | Badung - Di tengah dinamika geopolitik global, pariwisata Bali dinilai tetap menunjukkan kinerja positif dan menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. 

Hal itu memicu Gubernur Bali, Wayan Koster memproyeksikan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali sepanjang 2026 mencapai 7,2 juta kunjungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.