Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Transmigran Timtim Ancam Blokir Jalan, Forkopimda Turun Gelanggang

Bali Tribune / LAHAN - Ni Made Indrawati dari KPA Wilayah Bali menjelaskan kepada warga Eks Pengungsi Transmigran Timtim luas lahan yang di mohon kepada Kementerian LHK

balitribune.co.id | Singaraja - Menunggu janji-janji pemerintah, kesabaran Eks Pengungsi Transmigran Timor-Timur (Timtim), Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok, Gerokgak nampaknya sudah menipis. Ratusan warga korban jajak pendapat dimasa pemeritahan BJ Habibie itu mengancam akan melakukan aksi blokir jalan poros Gilimanuk-Singaraja. Bahkan pihak Polres Buleleng merespon serius ancaman tersebut. Terbukti Sat Lantas Polres Buleleng telah membuat himbauan akan adanya gangguan penggunaan jalan pada Kamis (31/8) dimulai sekitar pukul 09.00 WITA agar mencari jalan alternatif jika hendak melintas di Desa Sumberklampok.

Melihat ancaman aksi penutupan jalan utama lintas utara itu Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana turun gelanggang, Rabu (30/8) malam. Dia mengajak unsur Forkopimda diantaranya Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Dandim 1609/Buleleng Letkol Kav Angga Nurdyana, S.Sos.,M.I.P dan Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. Hasilnya, amarah warga eks pengungsi Timtim berhasil diredam. Bahkan Lihadnyana berjanji akan menjembatani kepentingan warga dengan pemerintah pusat melalui pembuatan berita acara kesepakatan bersama unsur Forkopimda Buleleng.

Ada 5 butir yang menjadi kesepakatan Lihadnyana dengan warga eks pengungsi Timtim diantaranya menindak lanjuti pelepasan tanah kawasan hutan dan mendistribusikan kepada warga eks pengungsi Timtim, mengajukan permohonan pelepasan hutan untuk eks pengungsi ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, permohonan tersebut akan dibawa ke Jakarta oleh Pj Bupati Lihadnyana, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, KPA Wilayah Balai dan perwakilan masyarakat eks pengungsi Timtim.

“Pertemuan dengan Pj Bupati dan Forkopimda sifatnya hanya menunda aksi yang akan dilakukan karena itu baru maunya pak Pj ((Bupati). Kita masih akan menunggu hasl koordinasi dengan Kementerian Kehutanan,” ungkap Ketua Tim Kerja Pengungsi Eks Timtim, Nengah Kisid usai menggelar sembahyang bersama Kamis (31/8).

Rencana aksi yang akan digelar menurut Nengah Kisid ingin mengirim pesan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) keberadaan mereka sudah 24 tahun pascajajak pendapat mendiami lahan di Desa Sumberklampok dan belum ada kepastian soal redistribusi lahan pertanian.

“Kita ingin pesan ini sampai ke Presiden Jokowi agar segera meredistribusi lahan yang kami tempati. Pesan kedua kepada Jenderal (Purn) Moeldoko yang setahun lalu sempat berjanji akan menyelesaikan. Kepada Menteri ATR/BPN kami juga minta agar segera mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria ini,” imbuhnya.

Begitu juga dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar, menurut Kisid, tidak penting segudang pasal dan aturan yang diguanakan untuk menyelesaikan konflik agraria dengan eks pengungsi Timtim. ”Cukup dengan hati nurani, ibarat perempuan, Menteri Siti Nurabaya adalah ibu pertiwi hanya itu jalannya,” ucap Kisid.

Sedangkan pesan kepada Gubernur Bali Wayan Koster, Nengah Kisid mengatakan, kasus eks pengungsi Timtim bukan semata tanggungjawab pemerintah pusat. Namun Koster hendaknya melakukan sinergitas untuk ikut andil menuntaskannya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati mengatakan, awalnya pemerintah daerah mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan kasus pengungsi eks Timtim.

”Kewenangan Pemkab Buleleng itu memfasilitasi melakukan permohonan atas nama masyarakat ke kementerian terkait. Dan telah ada kesepakatan akan datang ke kementerian dan membawa permohonan pelepasan kawasan hutan,” ujarnya.

Sebelumnya warga pengungsi eks Trasmigran Timtim  yang menempati lahan hutan sejak tahun 2000 di Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok melakukan aksi menuntut janji Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko untuk menyerahkan lahan tersebut kepada mereka. Moeldoko Bersama Wakil Menteri ATR-BPN Raja Juli Antoni berjanji akan menyelesaikan persoalan lahan eks pengungsi Timtim pada bulan Agustus 2022. Sayang janji tidak ditepati dan ratusan warga pengungsi eks Trasmigran Timtim, Jumat (25/8) kembali melakukan aksi doa bersama sekaligus memasang sejumlah baliho dan spanduk yang berisi kecaman dan keluhan atas janji-janji pejabat tersebut. Bahkan teranyar warga akan memblokir akses jalan poros Gilimanuk-Singaraja jika pemerintah tidak juga merespon tuntutan mereka.

wartawan
CHA
Category

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.