Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Transmigran Timtim Sumberklampok Tunggu Janji Moeldoko

Bali Tribune / BERTEMU - Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Jimbaran, Bali beberapa waktu lalu telah bertemu secara khusus dengan tiga tokoh eks pengungsi Timtim yakni Nengah Kisid, Nengah Nuragia dan Kadek Widiastawan.
 
balitribune.co.id | SingarajaWarga pengungsi eks Trasmigran Timor Timur (Timtim) yang menempati lahan hutan sejak tahun 2000 di Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak menunggu janji Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko untuk menyerahkan lahan tersebut kepada mereka. Moeldoko Bersama Wakil Menteri ATR-BPN Raja Juli Antoni berjanji akan menyelesaikan persoalan lahan eks pengungsi Timtim pada bulan Agustus 2022 ini saat menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo dalam Penyerahan 21 Program Pemberdayaan Hasil Integrasi Lintas Kementerian untuk Reforma Agraria di Desa Sumberklampok pada Selasa (21/6) silam di Balai Desa Sumberklampok.
 
Untuk memastikan proses redistrubis lahan sesuai rencana menyusul kebijakan pemerintah soal reforma agraria seperti tersirat dalam Perpres No.86/2018, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana telah bersurat ke Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta terkait penyelesaian konflik masyarakat pengungsi eks transimgran Timtim. Dalam surat bertanggal 22 Juli 2022 itu,Bupati meminta segera menindak lanjuti pelepasan kawasan hutan untuk lahan garapan yang telah ditempati warga eks pengungsi Timtim sejak tahun 2000.
 
“Dalam rangka akselerasi percepatan penyelesaian konflik masyarakat pengungsi eks Transmigran Timtim di Desa Sumberklampok kami mohon agar ditindaklanjuti penyelesaian penataan kawasan hutan berupan pelepasan kawasan hutan terhadap lahan garapan dikawasan hutan yang telah dikuasai dan digarap sejak tahan 2000 hingga sekarang,” demikian antara lain surat Bupati ke Menteri LH.
 
Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati membenarkan saat ini tengah berlangsung proses penyelesaian lahan garapan pengungsi eks transmigran Timtim ditingkat pusat. Dan warga eks pengungsi menurutnya tengah menunggu proses penyelesaian sesuai janji pemerintah untuk menyelesaikan pada bulan ini menyusul kasus yang sama untuk lahan HGU di Desa Sumberklampok sudah tuntas.
 
“Kita ikuti proses yang tengah berlangsung ditingkat pusat. Masyarakat saat ini tengah menunggu penyelesaian prosesnya. Mudah-mudahan bisa selesai seperti yang diharapakan,” kata Made Indrawati, Kamis (4/8).
 
Sebelumnya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jendral (Purn) Moeldoko Bersama Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni berjanji akan menuntaskan penyelesaian lahan garapan pengungsi eks transmigram Timtim saat mengunjungi desa itu pada Selasa (21/6) lalu.
 
“Ini sangat mengiris hati dan saya prihatin dimana saudara-saudara yang menempati lahan di utara jalan telah selesai melalui sekema reforma agraria namun yang selatan jalan merupakan warga pengungsi eks transmigram Timtim yang dulu berjuang untuk NKRI belum mendapatakan haknya. Saya akan segera laksanakan eksekusi, insya allah,” kata Raja Juli saat itu.
 
Bahkan sebelumnya, Jenderal (Purn) Moeldoko di Jimbaran, Bali telah bertemu secara khusus dengan tiga tokoh eks pengungsi Timtim yakni  Nengah Kisid, Nengah Nuragia dan Kadek Widiastawan. Dalam pertemuan berprospektif tersebut perjuangan selama 21 tahun 107 KK warga  eks transmigran/ pengungsi Timtim untuk mendapatkan redistribusi tanah dalam sengketa tenurial segera menjadi kenyataan. Bahkan melalui rapat koordinasi antar kementerian terkait yang di pimpin Moeldoko telah menyepakati dilaksanakanya percepatan redistribusi tanah bagi warga eks Timtim sebagai pelaksanaan Reforma Agraria.
 
Untuk diketahui, sebanyak 107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa lebih eks pengungsi Timtim telah mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar. Dilahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidupnya. Mereka dipaksa keluar dan kehilangan harta benda pasca jejak pendapat Timtim pada era Pemerintahan BJ Habibie. Selama setahun oleh Pemerintah di tempatkan ditransito/Ifuntor Transmigrasi Kabupaten Buleleng. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada bulan September tahun 2000 dipindahkan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok oleh pemerintah Kabupaten Buleleng dan pemerintah Provinsi Bali tanpa legalitas yang jelas. 
wartawan
CHA
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.