Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Transmigran Timtim Sumberklampok Tunggu Janji Moeldoko

Bali Tribune / BERTEMU - Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Jimbaran, Bali beberapa waktu lalu telah bertemu secara khusus dengan tiga tokoh eks pengungsi Timtim yakni Nengah Kisid, Nengah Nuragia dan Kadek Widiastawan.
 
balitribune.co.id | SingarajaWarga pengungsi eks Trasmigran Timor Timur (Timtim) yang menempati lahan hutan sejak tahun 2000 di Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak menunggu janji Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko untuk menyerahkan lahan tersebut kepada mereka. Moeldoko Bersama Wakil Menteri ATR-BPN Raja Juli Antoni berjanji akan menyelesaikan persoalan lahan eks pengungsi Timtim pada bulan Agustus 2022 ini saat menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo dalam Penyerahan 21 Program Pemberdayaan Hasil Integrasi Lintas Kementerian untuk Reforma Agraria di Desa Sumberklampok pada Selasa (21/6) silam di Balai Desa Sumberklampok.
 
Untuk memastikan proses redistrubis lahan sesuai rencana menyusul kebijakan pemerintah soal reforma agraria seperti tersirat dalam Perpres No.86/2018, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana telah bersurat ke Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta terkait penyelesaian konflik masyarakat pengungsi eks transimgran Timtim. Dalam surat bertanggal 22 Juli 2022 itu,Bupati meminta segera menindak lanjuti pelepasan kawasan hutan untuk lahan garapan yang telah ditempati warga eks pengungsi Timtim sejak tahun 2000.
 
“Dalam rangka akselerasi percepatan penyelesaian konflik masyarakat pengungsi eks Transmigran Timtim di Desa Sumberklampok kami mohon agar ditindaklanjuti penyelesaian penataan kawasan hutan berupan pelepasan kawasan hutan terhadap lahan garapan dikawasan hutan yang telah dikuasai dan digarap sejak tahan 2000 hingga sekarang,” demikian antara lain surat Bupati ke Menteri LH.
 
Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati membenarkan saat ini tengah berlangsung proses penyelesaian lahan garapan pengungsi eks transmigran Timtim ditingkat pusat. Dan warga eks pengungsi menurutnya tengah menunggu proses penyelesaian sesuai janji pemerintah untuk menyelesaikan pada bulan ini menyusul kasus yang sama untuk lahan HGU di Desa Sumberklampok sudah tuntas.
 
“Kita ikuti proses yang tengah berlangsung ditingkat pusat. Masyarakat saat ini tengah menunggu penyelesaian prosesnya. Mudah-mudahan bisa selesai seperti yang diharapakan,” kata Made Indrawati, Kamis (4/8).
 
Sebelumnya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jendral (Purn) Moeldoko Bersama Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni berjanji akan menuntaskan penyelesaian lahan garapan pengungsi eks transmigram Timtim saat mengunjungi desa itu pada Selasa (21/6) lalu.
 
“Ini sangat mengiris hati dan saya prihatin dimana saudara-saudara yang menempati lahan di utara jalan telah selesai melalui sekema reforma agraria namun yang selatan jalan merupakan warga pengungsi eks transmigram Timtim yang dulu berjuang untuk NKRI belum mendapatakan haknya. Saya akan segera laksanakan eksekusi, insya allah,” kata Raja Juli saat itu.
 
Bahkan sebelumnya, Jenderal (Purn) Moeldoko di Jimbaran, Bali telah bertemu secara khusus dengan tiga tokoh eks pengungsi Timtim yakni  Nengah Kisid, Nengah Nuragia dan Kadek Widiastawan. Dalam pertemuan berprospektif tersebut perjuangan selama 21 tahun 107 KK warga  eks transmigran/ pengungsi Timtim untuk mendapatkan redistribusi tanah dalam sengketa tenurial segera menjadi kenyataan. Bahkan melalui rapat koordinasi antar kementerian terkait yang di pimpin Moeldoko telah menyepakati dilaksanakanya percepatan redistribusi tanah bagi warga eks Timtim sebagai pelaksanaan Reforma Agraria.
 
Untuk diketahui, sebanyak 107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa lebih eks pengungsi Timtim telah mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar. Dilahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidupnya. Mereka dipaksa keluar dan kehilangan harta benda pasca jejak pendapat Timtim pada era Pemerintahan BJ Habibie. Selama setahun oleh Pemerintah di tempatkan ditransito/Ifuntor Transmigrasi Kabupaten Buleleng. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada bulan September tahun 2000 dipindahkan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok oleh pemerintah Kabupaten Buleleng dan pemerintah Provinsi Bali tanpa legalitas yang jelas. 
wartawan
CHA
Category

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.