Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi 7 Lahan Tanpa Perlawanan

Bali Tribune/ LAHAN - Suasana eksekusi lahan di Banjar Penyebeh, Desa Pengotan, Kecamatan Bangli, Jumat (9/8).
balitribune.co.id | Bangli - Pelaksanaan eksekusi  terhadap tujuh lahan di Banjar Penyebeh, Desa Pengotan, Kecamatan Bangli  yang sebelumnya menjadi obyek sengketa  berjalan mulus atau tidak ada perlawanan dari pihak termohon.  Proses eksekusi dibawah pengawalan ratusan personil dari Polres Bangli dan Polsek Bangli dipimpin Panitera Pengadilan Negeri Bangli, Nyoman Sudarsana SH.
 
Ditemui disela- sela pelaksanaan eksekusi, Panitera  PN Bangli, Nyoman Sudarsana mengatakan  perkara ini berawal adanya gugatan dari I Wayan Bila (47) Dan I Wayan Deblu (56) asal Banjar Penyebeh, Desa Pengotan  terhadap I Wayan Dana, I Ketut Jegjeg, I Ketut Renco dan I Wayan  Sampan. Adapun beberapa tanah yang disenketakan berupa tanah kering yang meliputi tujuh lokasi.
 
Lanjutnya, setelah melalaui proses persidangan di PN Bangli, perkara tersebut dimenangkan oleh  I Wayan Dana dkk. Lewat putusan  PN Bangli no 96/Pdt.G/2016 PN BLI tanggal putusan 30 Mei 2017. Terkait putusan tersebut pihak penggugat melakukan upaya hukum yakni banding di Pengadilan Tinggi Denpasar. Lanjut Made Sudarsana  putusan PN Bangli dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Bali No 111/PDT/2017/PT.DPS tertanggal 26 September 2017.
 
Kata Nyoman Sudarsana tidak uas dengan keputusan PT, pihak penggugat mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung namun ditolak. Lantas, dari putusan tersebut dilakukan permohonan eksekusi. “Dari tujuh lahan yang disengketakan ada dua lahan yang sudah berdiri bangunan. Maka dari itu lakukan eksekusi terhadap bangunan tersebut yang mana bangunan milik I Wayan Bila dan Ketut Jegjeg,” jelasnya. Menurut Nyoman Sudarsana bahwa sebelumnya telah dilakukan annmaning, hanya saja dari termohon eksekusi tidak mengindahkan.
 
Dari waktu yang telah diberikan namun tidak kunjung dibongkar maka dilakukan eksekusi. “Tadinya sepakat untuk membongkar sendiri, tetapi hal tersebut tidak dilakukan,” imbuhnya. Meski demikian proses eksekusi yang mendapat pengawalan dari kepolisian tidak mendapat perlawanan. Eksekusi tersebut berjalan dengan lancar.
 
Disisi lain, Perbekel Desa Pengotan, I Wayan Suardana  mengungkapkan sengketa lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun lalu. Kemudian setelah ada putusan hukum harus dilakukan eksekusi. “Baik penggugat maupun tergugat adalah warga kami,” ujarnya. Pasca eksekusi tersebut, Wayan Bila dan Ketut Jegjeg tinggal di rumah kerabatnya. “Ada yang tinggal di rumah kerabatnya, ada pula yang sudah memiliki rumah di lokasi lain,” jelasnya singkat. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.