Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Lahan Dramatis

EKSEKUSI - Alat berat tampak merobohkan bangunan di atas tanah yang dieksekusi, dan Ni wayan Lastri pingsan dan dipapah anaknya Agus.

BALI TRIBUNE - Jalanya eksekusi atas sebidang tanah yang di tasnya berdiri bangunan di Lingkungan/Banjar Pule dengan pemohon Sayang Darmada (70), berlangsung dramatis, Jumat (14/12). Selain diiring dengan upaya penolakan dari  termohon I Wayan Wirta,  juga diiringi isak tangis dari istri termohon, Ni Wayan  Lastri. Pantauan Bali Tribune, jalannya eksekusi diawali pembacaan  surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bangli oleh Panitera  I Nyoman Darsana,  bertempat di Kantor Lurah Kawan, Kecamatan Bangli. Dalam pertemuan tersebut pihak termohon sempat meminta agar eksekusi ditunda karena beberapa alasan, yakni  masih ada bangunan suci (merajan) harus diupacarai dan segala perlengkapan masih ada di dalam rumah. Namun argumen yang diajukan termohon ditolak Panitera I Nyoman Darsana. Selanjutnya panitera di bawah pengawalan aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Bangli, AKBP Agus Tri Waluyo langsung merapat ke obyek  yang akan dieksekusi.  Sempat terjadi adu argumen antra panitera dengan anak termohon Agus, namun eksekusi  tetap dijalankan. Alat berat  yang telah disiapkan langsung bergerak dan merubuhkan  bagian bangunan.  Ketika operator alat berat bekerja, Agus kembali beraksi dan meminta operator tidak  merubuhkan bangunan. “Bagaimana  Bapak ini, masih ada barang di dalam, mau saya taruh di mana barang saya,“ ujar Agus kepada panitera. Karena tidak diidahkan, Agus kembali mempertanyakan pengrusakan tempat suci yang dilakukan oleh tim eksekutor. ”Itu tempat suci, di mana PHDI, kami tidak terima,” tegasnya. Melihat rumah yang selama ini ditinggalinya dirobohkan, Ni Wayan Lastri tidak kusa menahan sedih dan  sampai- sampai ibu dua orang anak ini pingsan. Ditemui di sela- sela eksekusi, kuasa hukum termohon, I wayan Ardika  mengatakan amar putusan tidak sesuai dengan obyek yang dieksekusi. Sejatinya tanah tersebut adalah tanah desa  adat, sepatutnya adat  melakukan perlawanan. “Tidak ada suara kentongan, sepatutnya ada perlawanan dari masyarakat, kami tidak bisa memukul kentongan karena pendatang,“ ujarnya seraya menambahkan, sebelum eksekusi tidak ada pemberitahuan kepada pihaknya. Disinggung proses anmaning   dua kali yang telah dijalankan  PN Bangli,  I Wayan Ardika mengaku itu telah lama. ”Kami akan melakukan upaya hukum dan melaporkan jalannya eksekusi ini,” tegasnya menambahkan. Sementara itu Panitera  I Nyoman Darsana mengatakan, proses eksekusi sudah sesuai dengan  aturan dan sebelumnya telah dilakukan proses anmaning sebanyak dua kali. “Untuk surat permohonan eksekusi  yang diajukan pemohon tanggal 16 Juni 2017 dan surat permohonan eksekusi susulan tanggal 21 Oktober 2018,” ujarnya. Terkait bangunan yang masih berdiri, kata  I Nyoman Darsana telah terjadi kesepakatan antara  pihak pemohon dengan salah satu pihak termohon. “Antara pemohon dengan salah satu pihak termohon sudah ada kesepakatan tukar guling,” jelasnya. Beber  I Nyoman Darsana,  perkara  berawal Sayang Darmaja melayangkan gugatan terhadap Nang Karsa (orangtua termohon) atas tanah pesedahan abian Bangli tersebut. Dalam proses persidangan tingkat pertama di PN Bangli, hasil putusan memenangkan penggugat Sayang Darmaja lewat putusan Nomor 20 /PDTG/2008 /PN Bangli. Tidak puas dengan putusan PN Bangli, tergugat melakukan upaya hukum yakni banding, dimana hasilnya putusan PN Bangli dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Denpasar lewat putusan Nomor 28/PDT/2010/PT DPS/tanggal 8 Juni 2010. Pihak tergugat kembali melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung  RI namun ditolak lewat putusan MA No 622k/PDT/2012 tanggal 29 Januari 2013.

wartawan
Agung Samudra
Category

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.