Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Lahan Dramatis

EKSEKUSI - Alat berat tampak merobohkan bangunan di atas tanah yang dieksekusi, dan Ni wayan Lastri pingsan dan dipapah anaknya Agus.

BALI TRIBUNE - Jalanya eksekusi atas sebidang tanah yang di tasnya berdiri bangunan di Lingkungan/Banjar Pule dengan pemohon Sayang Darmada (70), berlangsung dramatis, Jumat (14/12). Selain diiring dengan upaya penolakan dari  termohon I Wayan Wirta,  juga diiringi isak tangis dari istri termohon, Ni Wayan  Lastri. Pantauan Bali Tribune, jalannya eksekusi diawali pembacaan  surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bangli oleh Panitera  I Nyoman Darsana,  bertempat di Kantor Lurah Kawan, Kecamatan Bangli. Dalam pertemuan tersebut pihak termohon sempat meminta agar eksekusi ditunda karena beberapa alasan, yakni  masih ada bangunan suci (merajan) harus diupacarai dan segala perlengkapan masih ada di dalam rumah. Namun argumen yang diajukan termohon ditolak Panitera I Nyoman Darsana. Selanjutnya panitera di bawah pengawalan aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Bangli, AKBP Agus Tri Waluyo langsung merapat ke obyek  yang akan dieksekusi.  Sempat terjadi adu argumen antra panitera dengan anak termohon Agus, namun eksekusi  tetap dijalankan. Alat berat  yang telah disiapkan langsung bergerak dan merubuhkan  bagian bangunan.  Ketika operator alat berat bekerja, Agus kembali beraksi dan meminta operator tidak  merubuhkan bangunan. “Bagaimana  Bapak ini, masih ada barang di dalam, mau saya taruh di mana barang saya,“ ujar Agus kepada panitera. Karena tidak diidahkan, Agus kembali mempertanyakan pengrusakan tempat suci yang dilakukan oleh tim eksekutor. ”Itu tempat suci, di mana PHDI, kami tidak terima,” tegasnya. Melihat rumah yang selama ini ditinggalinya dirobohkan, Ni Wayan Lastri tidak kusa menahan sedih dan  sampai- sampai ibu dua orang anak ini pingsan. Ditemui di sela- sela eksekusi, kuasa hukum termohon, I wayan Ardika  mengatakan amar putusan tidak sesuai dengan obyek yang dieksekusi. Sejatinya tanah tersebut adalah tanah desa  adat, sepatutnya adat  melakukan perlawanan. “Tidak ada suara kentongan, sepatutnya ada perlawanan dari masyarakat, kami tidak bisa memukul kentongan karena pendatang,“ ujarnya seraya menambahkan, sebelum eksekusi tidak ada pemberitahuan kepada pihaknya. Disinggung proses anmaning   dua kali yang telah dijalankan  PN Bangli,  I Wayan Ardika mengaku itu telah lama. ”Kami akan melakukan upaya hukum dan melaporkan jalannya eksekusi ini,” tegasnya menambahkan. Sementara itu Panitera  I Nyoman Darsana mengatakan, proses eksekusi sudah sesuai dengan  aturan dan sebelumnya telah dilakukan proses anmaning sebanyak dua kali. “Untuk surat permohonan eksekusi  yang diajukan pemohon tanggal 16 Juni 2017 dan surat permohonan eksekusi susulan tanggal 21 Oktober 2018,” ujarnya. Terkait bangunan yang masih berdiri, kata  I Nyoman Darsana telah terjadi kesepakatan antara  pihak pemohon dengan salah satu pihak termohon. “Antara pemohon dengan salah satu pihak termohon sudah ada kesepakatan tukar guling,” jelasnya. Beber  I Nyoman Darsana,  perkara  berawal Sayang Darmaja melayangkan gugatan terhadap Nang Karsa (orangtua termohon) atas tanah pesedahan abian Bangli tersebut. Dalam proses persidangan tingkat pertama di PN Bangli, hasil putusan memenangkan penggugat Sayang Darmaja lewat putusan Nomor 20 /PDTG/2008 /PN Bangli. Tidak puas dengan putusan PN Bangli, tergugat melakukan upaya hukum yakni banding, dimana hasilnya putusan PN Bangli dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Denpasar lewat putusan Nomor 28/PDT/2010/PT DPS/tanggal 8 Juni 2010. Pihak tergugat kembali melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung  RI namun ditolak lewat putusan MA No 622k/PDT/2012 tanggal 29 Januari 2013.

wartawan
Agung Samudra
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.