Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif dan Legislatif Pemkab Tabanan Sepakati 2 Ranperda

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti

balitribune.co.id | Tabanan – Eksekutif dan Legislatif Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan kesepakatan bersama dengan mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2019 dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan ke-9, masa persidangan ke-2, Tahun Sidang 2020.

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti bersama Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, didampingi para wakilnya, melalui media video conference, Senin (20/7). Selanjutnya Ranperda tersebut disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi.

Sidang tersebut juga diikuti oleh Forkopimda Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Instansi Vertikal dan BUMD, Sekda, Sekwan, para Asisten, serta OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

“Sesuai dengan mekanisme, ranperda tersebut telah dibahas dan masing-masing komisi telah memberikan tanggapan dan masukannya serta masing-masing fraksi telah memberikan pendapatnya dan telah sepakat untuk melaksanakan rapat paripurna kesepakatan bersama antara Bupati Tabanan dengan DPRD Kabupaten Tabanan,” terang Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dalam sambutan pembukanya.

Bupati Eka mengatakan, dengan telah disetujuinya 2 Ranperda, maka selaku Kepala Daerah mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kabupaten Tabanan.

“Sejalan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka kerjasama kita dengan DPRD dan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah senantiasa terus ditingkatkan,” ucap Bupati Eka.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Eka juga mengucapkan terimakash atas kerjasamanya dan berharap kerjasama ini dapat ditingkatkan dalam pengabdian mewujudkan masyarakat Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi.

wartawan
Redaksi
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.