Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif dan Legislatif Pemkab Tabanan Sepakati 2 Ranperda

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti

balitribune.co.id | Tabanan – Eksekutif dan Legislatif Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan kesepakatan bersama dengan mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2019 dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan ke-9, masa persidangan ke-2, Tahun Sidang 2020.

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti bersama Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, didampingi para wakilnya, melalui media video conference, Senin (20/7). Selanjutnya Ranperda tersebut disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi.

Sidang tersebut juga diikuti oleh Forkopimda Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Instansi Vertikal dan BUMD, Sekda, Sekwan, para Asisten, serta OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

“Sesuai dengan mekanisme, ranperda tersebut telah dibahas dan masing-masing komisi telah memberikan tanggapan dan masukannya serta masing-masing fraksi telah memberikan pendapatnya dan telah sepakat untuk melaksanakan rapat paripurna kesepakatan bersama antara Bupati Tabanan dengan DPRD Kabupaten Tabanan,” terang Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dalam sambutan pembukanya.

Bupati Eka mengatakan, dengan telah disetujuinya 2 Ranperda, maka selaku Kepala Daerah mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kabupaten Tabanan.

“Sejalan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka kerjasama kita dengan DPRD dan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah senantiasa terus ditingkatkan,” ucap Bupati Eka.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Eka juga mengucapkan terimakash atas kerjasamanya dan berharap kerjasama ini dapat ditingkatkan dalam pengabdian mewujudkan masyarakat Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi.

wartawan
Redaksi
Category

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.