Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif Kembali Ajukan Dua Ranperda

Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - Suasana saat rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian dua Ranperda

balitribune.co.id | Bangli - Eksekutif kembali mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Penyampaian DPRD Bangli, Selasa (10/10). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli Nyoman Budiada, SE. Adapun Ranperda yang diajukan yakni, Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Sementara dari eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli.

Menurut Bupati Sedana Arta, dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, arah kebijakan daerah yang mendukung prioritas nasional dan prioritas pembangunan dalam rangka mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Bangli yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Pembangunan (RKPD) Kabupaten Bangli pada Tahun 2024.

"Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp 67 miliar lebih yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya," ujarnya.

Kata Bupati Sedana Arta, restrukturisasi pajak juga dilakukan diantaranya dengan penambahan opsen Pajak Kendaraan Bernotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai sumber penerimaan baru.

"Opsen pajak tersebut diharapkan dapat mendorong peran daerah untuk melakukan ekstensifikasi perpajakan," harap Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.

Kehadiran mekanisme opsen pajak diharapkan dapat meningkatkan kemandirian daerah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wajib pajak.

Sementara itu, rasionalisasi dilakukan terhadap retribusi daerah dengan menyederhanakan jumlah objek retribusi dari sebelumnya 32 jenis menjadi 18 jenis pelayanan.

"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi serta meniminalisasi biaya pemungutan dan kepatuhan," kata Bupati Sedana Arta.

Selain itu, penyederhanaan juga dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam upaya mendapatkan pelayanan dasar publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.

Sementara dalam pidato pengantar pimpinan Dewan yang diteken Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika menegaskan, dengan kerja keras dan pola kebersamaan, pihaknya optimis beban tugas dan tanggungjawab akan dapat diselesaikan dengan baik.

"Kami berharap mudah-mudahan situasi dan kondisi masyarakat yang relatif kondusif dan seiring dengan kondusifnya pemerintahan di Kabupaten Bangli sehingga Visi Pemerintah Kabupaten Bangli dapat kita wujudkan," ungkapnya. 

Terkait dua Ranperda yang diajukan eksekutif, pimpinan dewan menilai disamping merupakan tugas rutin Pemerintah Daerah juga untuk memenuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar Pemerintah Daerah untuk menyusun, menyampaikan dan membahas rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sampai dengan tercapainya persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

"Dalam hal ini, rakyat Bangli pasti sudah menunggu dan berharap terhadap APBD yang akan kita bahas dan akan kita tetapkan," ujarnya. 

Ekspektasi rakyat pada tahun ini, lanjutnya, tentu akan berbeda dengan tahun yang akan datang. "Kita bisa memprediksi bahwa akan ada tuntutan yang makin besar pada program dan kegiatan pemerintahan yang berpihak pada rakyat, yang akan memberi harapan bagi pertumbuhan dan peningkatan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat," ujarnya. 

Oleh karenanya, pimpinan Dewan meminta agar bersama-sama bulatkan tekad, untuk mengelola pemerintahan ini dengan baik, saling bekerjasama, terbuka terhadap aspirasi yang berkembang.

"Saling memberi dan menerima serta tetap korektif terhadap potensi kesalahan dan pelanggaran," tegasnya.

Sementara terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pajak Daerah danRetribusi Daerah dimaksudkan dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi serta mendorong pertumbuhan industri dan/atau usaha yang berdaya saing sehingga perlu penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi, sebagaimana diamanatkan oleh undang undang nomo 1 Tahun 2022 tentang Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Permerintahan Daerah.

"Untuk pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2024 dapat menghasilkan APBD yang berkualitas, pembahasan akan segera kita lakukan sesuai jadwal yang telah dihasilkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD," ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Aspirasi, Puluhan Perbekel Datangi Dewan Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 27 orang  perbekel yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung  DPRD Bangli pada Kamis (11/9). Kedatangan para perbekel  diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Komang Carles serta sejumlah anggota komisi I DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

33 Titik Bencana Tercatat di Tabanan, BPBD Terus Siaga dan Perbarui Data

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Tabanan mencatat ada tiga 33 titik longsor dan banjir akibat hujan nonsetop sejak tiga hari lalu. Data ini masih berpeluang bertambah karena proses pembaruan data masih berlangsung dengan melibatkan seluruh camat di Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Sapu Jembrana dan Gianyar Renggut Lima Nyawa

balitribune.co.id | Negara - Perubahan iklim kini semakin terasa. Dampak cuaca ekstrim kini kembali melanda Kabupaten Jembrana. Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam sejak Senin (8/9) kembali membawa petaka. Debit air sungai yang meningkat drastis tidak hanya merendam permukiman warga di banyak tempak, musibah kali ini bahkan menelan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click

Cukuplah Banjir Sebagai Penasehat

balitribune.co.id | Air hujan yang mengguyur Bali selama kurang lebih tiga hari telah menimbulkan banjir di sejumlah tempat di Bali, bahkan banjir itu telah menyebabkan kerusakan di sejumlah kota dan membawa korban jiwa, baik yang meninggal maupun yang hilang, khususnya di Denpasar, curah hujan yang tinggi itu telah membanjiri jalan-jalan protokol dan bahkan merusak fasilitas umum dan merobohkan bangunan toko, sementara kerugian materil akibat banjir ya

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.