Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ekskutif dan Legislatif Tabanan Sepakati KUPA dan PPAS-P T.A 2020

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti

balitribune.co.id | Tabanan – Eksekutif dan Legislatif Pemerintah Kabupaten Tabanan sepakati bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2020.

Hal itu terungkap dalam siang Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan yang dilakukan secara online melalui video conference, Kamis (9/7).        

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga tersebut diikuti oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Wakil DPRD beserta anggota DPRD Tabanan sebanyak 30 orang, Forkopimda, Instansi Vertikal dan BUMD sertaa OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Eka dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, mengamanatkan bahwa KUPA dan PPAS-P merupakan pedoman atau acuan dalam penyusunan anggaran dan belanja daerah.

“Pembahasan KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2020 telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari tanggung-jawab, komitmen, kesungguhan dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat,” ucap Bupati Eka.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bupati Eka meminta agar KUPA dan PPAS-P yang telah disepakati bersama selanjutnya diserahkan kepada TAPD Kabupaten Tabanan untuk dilakukan penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan.

“Untuk mendapatkan hasil yang optimal, kami mengharapkan saran serta masukan dari para anggota dewan yang terhormat di dalam upaya kita mewujudkan Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi,” pintanya.

Sebelumnya Sekwan DPRD Tabanan I Made Sugiharta membacakan laporan Badan Anggaran DPRD Tabanan mengatakan, sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan pedoman untuk menyusun RKA OPD. Untuk itu Pemerintah Daerah harus merinci KUPA PPAS-P yang disetujui oleh Bupati dan DPRD.

Sebelum itu, tim TAPD dikatakannya telah merinci dokumen tersebut dan telah disetujui oleh DPRD dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dan TPAD Kabupaten Tabanan pada Selasa 7 Juli 2020. Sesuai rapat tersebut dapat disimpulkan bahwa Badan Anggaran mengucapkan terimakasih atas sinergitas antara DPRD dan Pemkab Tabanan di tengah pandemic Covid-19 ini tetap terjaga.

Disamping itu, KUPA PPAS-P tahun anggaran 2020 disepakati Target Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1,7 Tryliun, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 392 milyar lebih, Dana Perimbangan Rp. 1 Tryliun lebih, Dan Pendapatan lainnya yang sah Rp. 350 milyar lebih.

“Belanja Daerah disepakati sebesar 1,8 triliun lebih, yang berupa belanja tidak langsung sebesar Rp. 1 Triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp. 632 miliar lebih,” ucap I Made Sugiharta.

wartawan
Redaksi
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.