Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ekskutif dan Legislatif Tabanan Sepakati KUPA dan PPAS-P T.A 2020

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti

balitribune.co.id | Tabanan – Eksekutif dan Legislatif Pemerintah Kabupaten Tabanan sepakati bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2020.

Hal itu terungkap dalam siang Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan yang dilakukan secara online melalui video conference, Kamis (9/7).        

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga tersebut diikuti oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Wakil DPRD beserta anggota DPRD Tabanan sebanyak 30 orang, Forkopimda, Instansi Vertikal dan BUMD sertaa OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Eka dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, mengamanatkan bahwa KUPA dan PPAS-P merupakan pedoman atau acuan dalam penyusunan anggaran dan belanja daerah.

“Pembahasan KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2020 telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari tanggung-jawab, komitmen, kesungguhan dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat,” ucap Bupati Eka.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bupati Eka meminta agar KUPA dan PPAS-P yang telah disepakati bersama selanjutnya diserahkan kepada TAPD Kabupaten Tabanan untuk dilakukan penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan.

“Untuk mendapatkan hasil yang optimal, kami mengharapkan saran serta masukan dari para anggota dewan yang terhormat di dalam upaya kita mewujudkan Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi,” pintanya.

Sebelumnya Sekwan DPRD Tabanan I Made Sugiharta membacakan laporan Badan Anggaran DPRD Tabanan mengatakan, sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan pedoman untuk menyusun RKA OPD. Untuk itu Pemerintah Daerah harus merinci KUPA PPAS-P yang disetujui oleh Bupati dan DPRD.

Sebelum itu, tim TAPD dikatakannya telah merinci dokumen tersebut dan telah disetujui oleh DPRD dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dan TPAD Kabupaten Tabanan pada Selasa 7 Juli 2020. Sesuai rapat tersebut dapat disimpulkan bahwa Badan Anggaran mengucapkan terimakasih atas sinergitas antara DPRD dan Pemkab Tabanan di tengah pandemic Covid-19 ini tetap terjaga.

Disamping itu, KUPA PPAS-P tahun anggaran 2020 disepakati Target Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1,7 Tryliun, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 392 milyar lebih, Dana Perimbangan Rp. 1 Tryliun lebih, Dan Pendapatan lainnya yang sah Rp. 350 milyar lebih.

“Belanja Daerah disepakati sebesar 1,8 triliun lebih, yang berupa belanja tidak langsung sebesar Rp. 1 Triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp. 632 miliar lebih,” ucap I Made Sugiharta.

wartawan
Redaksi
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.