Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Kali Bawa Sabu Ke LP, Nur Yani Menangis Dipersidangan

Terdakwa Nur menangis saat jalani sidang.

BALI TRIBUNE - Proses pemeriksaan terhadap kerabat warga binaan yang berkunjung ke Lapas, ternyata tidak seketat yang dibayangkan. Terbukti, Nur Yani (27), yang diadili karena kasus Narkotika ini sudah empat kali berhasil memasok sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung. Pengakuan perempuan asal Tegal, Jawa Tengah, itu terungkap dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (8/10). Saat itu, ketua hakim I Dewa Made Budi Watsara mulai mengorek keterangan terdakwa dengan menanyakan sudah beberapa kali  menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas. Perempuan yang bekerja di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Kuta, Badung, ini pun langsung mengakui jika percobaan penyelundupan sabu-sabu yang membuat dirinya diseret ke kursi pesakitan bukan yang pertama  kali. "Sudah empat kali, yang mulia," akunya. "Gimana caranya kamu bisa membawa sabu ke dalam (Lapas," tanya Hakim Budi Watsara. "Dimasukan ke bagian dalam saku jaket," katanya. "Memangnya kamu tidak digeledah?," tanya Hakim lagi. "Diperiksa tapi tidak secara menyelurh," jawabnya. "Pantas aja bisa lolos," kata ketua hakim. Lau ketua hakim kembali menanyakan tujuan dari sabu-sabu yang dikirim kepada warga binaan bernama Anton Listyo Tranggono. "Kata Anton buat dipakai bareng-bareng orang di dalam," kata Yani. "Oh jadi di dalam itu bisa pakai narkoba yah," kata Hakim Budi Watsara dengan nada heran. Dalam keterangannya, perempuan yang tinggal di sebuah kos yang beralamat Jalan Tukad Petanu, Gg Kiwi, Sidakarya, Denpasar, mendapat sabu-sabu tersebut dari tempelan sesuai alamat yang diperintahkan Anton. Dia juga mengaku jika tidak mendapat upah dari perbuatannya itu. "Memangnya Anton ini siapanya kamu,? tanya Hakim. "Pacar yang mulia," jawab Yuni. "Berapa yang kamu dapat dari dia,"cecar Hakim lagi. " Tidak ada, karena sayang saja," jawab Yuni, seraya menambahkan jika ada sisa dari sabu-sabu yang dia kirim ke Lapas, dia pakai sendiri. Yuni mulai menangis saat Hakim Budi Watsara memulai menasehatinya. Apalagi, terdakwa sudah dikarunia anak yang saat ini diasuh oleh orang tuanya di kampung. "Kasian anak kamu di Jawa. Cari kerjaan yang lain, percuma dapat uang banyak kalau ujung-ujungnya di penjara," kata Hakim. Sementara dalam dakwaan disebutkan, bahwa terdakwa kemudian ditangkap di Kosnya di Jalan Tukad Petanu, Gg Kiwi, Sidakarya, Denpasar Selatan, pada 30 Maret 2018. Berawal dari ditemukannya paket sabu-sabu seberat 19, 84 gram netto disimpan di dalam satu bungkus roti merk Sari Roti, yang dikirim melalui Ojek online (Ojol) untuk diselunpkan ke dalam Lapas Kerobokan, Badung, pada 27 Marer 2018.  Dari tangan terdakwa ditemukan sejumlah barang bukti berupa, 31 paket sabu masing-masing berat 0,18 gram, 1 klip plastik bening didalamnya berisi 15 paket sabu masing-masing berat 0,38 gram, 20 paket sabu masing-masing berat 0,78 gram, dan 1 plastik klip didalam berisi 2 paket sabu masing-masing seberat 0,90 gram.  Akibatnya, terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat 1dan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Komisi II DPRD Badung Raker Bersama 5 OPD Bahas Program Kegiatan Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja (Reker) dengan mengundang lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk membahas program kegiatan tahun 2026, bertempat di lantai II Gedung Dewan, pada Senin (10/11).

Baca Selengkapnya icon click

Selamat Memperingati Hari Pahlawan

Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025.

“Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan.”

Mari kita kobarkan semangat kepahlawanan dalam diri, meneladani perjuangan para pahlawan bangsa
untuk membangun Badung yang maju, berdaya saing, dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Ketua DPRD Badung: Sangat Realisitis dan Keputusan yang Tepat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons seluruh masukan secara jelas dan komprehensif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masalah Kemacetan Masih Jadi Sorotan Komisi II DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti besarnya anggaran yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Instansi ini mengelola anggaran lebih dari Rp3 triliun. Anggaran yang besar ini diharapkan bisa dikelola secara maksimal, terutama untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan estetika utilitas.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.