Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Karyawati Ngutil Berulangkali di Toko Tempat Kerjanya

Bali Tribune/ TERSANGKA - Empat orang tersangka pencuri barang toko oleh-oleh tempatNnya bekerja.
balitribune.co.id | Gianyar - Dikit-dikit menjadi bukit, pencurian yang dilakukan oleh empat karyawati di sebuah toko oleh-oleh inipun demikian. Ulahnya akhirnya ketahuan, setelah jumlah kerugian yang dialami majikannya mencapai Rp 140 juta lebih. Modusya, empat karyawati secara bergiliran mengutill barang di dalam toko saat kondisi sepi. Mereka pun tidak bisa berdalih lagi, lantaran terekam CCTV.
 
Empat wanita muda ini masing-masing, Ni Luh Ari Puspita Dewi (20) warga Banjar Dangin Pangkung, Desa Pekutatan, Pekutatan, Jembrana, Kadek Cintia Wati (23) alamat Belatung, Pesanggahan, Dawan, Klungkung,  Ni Made Suriantini (37) alamat Jalan Kenyeri GG. Anggrek, Denpasar, dan Luh Gede Suastiningsih (38) alamat Banjar Kebon, Singapadu, Sukawati.  Selain mengamana ke empat tersangka ini, petugas juga mengamankan sejumlah arang bukti.
 
Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, Minggu (20/10), menjelaskan penangkapan terhadap para tersangka berawal dari laporan I Made Darmadi (35),  Manager di toko oleh-oleh  yang berlokasi di Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Sukawat. Dimana dalam beberapa bulan terakhir, telah kehilangan sejumlah barang-barang milik toko. Kehialangan itu diketahui setelah pihak swalayan melakukan audit barang.Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.140 juta.
 
Atas laporan Darmadi beralamat Banjar Sanding Serongga, Desa Serongga, Tampaksiring, Gianyar tersebut Tim Unit Opsnal Polsek Sukawati dipimpin Panit Opsnal Ipda Komang Sudarsana langsung melakukan penyelidikan kelokasi. Polisi juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Selain itu, petugas juga mengambil rekaman CCTV yang terpasang diswalayan tersebut.  dari sejumlah rekaman itu, terungkap jika tukang ngutilnya adalah sejumlah karyawan. “ Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita barang bukti hasil curiannya. Seperti sandal, sepatu, pakaian, alat-alat kecantikanda lain-lainnya. Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 362 KHUP Yo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” terangnya singkat. 
wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Sinergi Membangun Tanah Leluhur, Forum Sekar Susun Program Strategis hingga 2029

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Semeton Karangasem (Sekar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja strategis jangka pendek, menengah, hingga panjang sampai tahun 2029. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi, Kapolresta Denpasar Gelar 'Ngopi Kamtibmas' Bersama Keluarga Besar Flobamora Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas". Acara tersebut berlangsung hangat di Rumah Sinergi, Jalan Tukad Musi No. 5, Renon, Denpasar, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Nyata HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah di 12 Provinsi

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangka perayan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 56, Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk menggelar aksi donor darah serentak di 12 provinsi. Bertempat di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, kegiatan ini mengusung tema “Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan” dan berhasil menyalurkan 560 kantong darah pada Rabu (15/07/26).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.