Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Karyawati Ngutil Berulangkali di Toko Tempat Kerjanya

Bali Tribune/ TERSANGKA - Empat orang tersangka pencuri barang toko oleh-oleh tempatNnya bekerja.
balitribune.co.id | Gianyar - Dikit-dikit menjadi bukit, pencurian yang dilakukan oleh empat karyawati di sebuah toko oleh-oleh inipun demikian. Ulahnya akhirnya ketahuan, setelah jumlah kerugian yang dialami majikannya mencapai Rp 140 juta lebih. Modusya, empat karyawati secara bergiliran mengutill barang di dalam toko saat kondisi sepi. Mereka pun tidak bisa berdalih lagi, lantaran terekam CCTV.
 
Empat wanita muda ini masing-masing, Ni Luh Ari Puspita Dewi (20) warga Banjar Dangin Pangkung, Desa Pekutatan, Pekutatan, Jembrana, Kadek Cintia Wati (23) alamat Belatung, Pesanggahan, Dawan, Klungkung,  Ni Made Suriantini (37) alamat Jalan Kenyeri GG. Anggrek, Denpasar, dan Luh Gede Suastiningsih (38) alamat Banjar Kebon, Singapadu, Sukawati.  Selain mengamana ke empat tersangka ini, petugas juga mengamankan sejumlah arang bukti.
 
Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, Minggu (20/10), menjelaskan penangkapan terhadap para tersangka berawal dari laporan I Made Darmadi (35),  Manager di toko oleh-oleh  yang berlokasi di Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Sukawat. Dimana dalam beberapa bulan terakhir, telah kehilangan sejumlah barang-barang milik toko. Kehialangan itu diketahui setelah pihak swalayan melakukan audit barang.Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.140 juta.
 
Atas laporan Darmadi beralamat Banjar Sanding Serongga, Desa Serongga, Tampaksiring, Gianyar tersebut Tim Unit Opsnal Polsek Sukawati dipimpin Panit Opsnal Ipda Komang Sudarsana langsung melakukan penyelidikan kelokasi. Polisi juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Selain itu, petugas juga mengambil rekaman CCTV yang terpasang diswalayan tersebut.  dari sejumlah rekaman itu, terungkap jika tukang ngutilnya adalah sejumlah karyawan. “ Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita barang bukti hasil curiannya. Seperti sandal, sepatu, pakaian, alat-alat kecantikanda lain-lainnya. Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 362 KHUP Yo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” terangnya singkat. 
wartawan
Redaksi
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.