Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Kios Ludes Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Bali Tribune/ PEMADAMAN - Proses pemadaman kebakaran kios di Banjar Dinas Batur Tengah, Desa Batur Tengah, Kintamani, Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Sejumlah kios di Jalan Penelokan, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Bangli terbakar, Selasa (24/8/2021). Kios yang terbakar menjual sembako hingga stiker. Diduga pemicu kebakaran karena hubungan arus pendek. Sementara kerugian ratusan juta rupiah. 
 
Dari informasi yang dihimpun Bali Tribune, bangunan yang terbakar berupa bangunan rumah toko (ruko). Ruko tersebut ada empat kios yang diswakan. Pemilik bangunan yakni I Putu Suastika (47), asal Banjar Dinas Batur Tengah, Desa Batur Tengah. Kios tersebut masing-masing disewa oleh Ni Made Megawati (28) asal Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani sebagai tempat mejual kosmetik. Berikutnya, Ni Nengah Wangi (47), asal Desa Tiga, Kecamatan Susut. Nengah Wangi berjualan sembako di kios tersebut. Kadek Mahendra asal Desa Batur Tengah berjualan plastik. Terkahir, I Made Dedy Sastrawan asal Desa Kintamani yang menyewa kios untuk menjual stiker. 
 
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kintamani, Iptu Nyoman Soma Ada mengatakan peristiwa kebakaran diketahui pada pukul 00.30 wita. Bermula Putu Suastika dibangunkan oleh istrinya Lestari Asih. Karena  mendengar suara seperti orang membongkar keramik. Pasang suami istri (pasutri) langsung mengecek sumber suara tersebut. "Pasutri ini tinggal di bagian bawah ruko," ujarnya. 
 
Kemudian saat mengecek keluar, didapati kobaran api dari kios yang disewa Made Dedy Sastrawan. Upaya pemadaman api dilakukan, namun api sudah membesar. "Pemilik ruko dibantu warga berupaya memadamkan api, namun api sudah menjalar," kata Iptu Soma Ada. 
 
Akhirnya meminta bantuan pada petugas pemadam kebakaran (Damkar) Bangli. Ada 3 unit mobil Damkar yang diturunkan untuk pemadaman. Sekitar satu jam berjibaku, akhirnya api dapat dijinakkan. Begitu api berhasil dipadamkan, petugas langsung memasang police line. Kemudian dari olah TKP, kebakaran tersebut terjadi akibat konsleting listrik. "Diduga konsleting listrik. Api pertama muncul di kios penjual stiker," jelasnya. 
 
Musibah kebakaran ini para korban mengalami kerugian yang besar. Pemilik ruko diperkirakan mengalami kerugian Rp 100 Juta, penjual stiker Rp 100 Juta, penjual plastik Rp 130 Juta, penjual sembako Rp 50 juta, dan penjual kosmetik Rp 15 juta. "Kasus sedang dalam penyelidikan petugas,” kata Iptu Soma Ada. 
wartawan
SAM
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.