Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pejabat Utama Polres Bangli Dimutasi

Bali Tribune/ SERTIJAB - Suasana sertijab empat pejabat utama Polres Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Sertijab empat pejabat utama Polres Bangli berlangsung Kamis (18/8/22). Sertijab yang berlangsung di halaman depan Mapolres Bangli dipimpin oleh Kapolres Bangli AKBP I Dewa Agung Roy Marantika.

Dalam sambutannya Kapolres Bangli menyampaikan, serah terima jabatan merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan organisasi, demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian. Di samping juga sebagai upaya pembinaan personel dalam peningkatan karier dan produktifitas kinerja personel. "Untuk itu bagi pejabat yang telah melaksanakan serah terima jabatan agar dapat melaksanakan jabatan tersebut dengan baik, iklhas dan penuh rasa tangungjawab," harap Kapolres.

Kapolres juga berpesan kepada pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri dengan dinamika terobosan kreatif di Polres Bangli. Sedangkan kepada pejabat yang lama, Kapolres menyampaikan ucapan terimakasih atas dedikasi dan loyalitasnya selama menjabat di Polres Bangli.

Berdasarkan skep Kapolda Bali Nomor Kep/ 482/VIII/2022, Tanggal 5 Agustus 2022, empat pejabat utama seperti Kapolsek Bangli yang sebelumnya dipimpin Kompol I Made Adi Suryawan, digantikan oleh Kompol Made Dwi Puja Rimbawa yang sebelumnya menjabat Kasubbagrenmin Rorena Polda Bali. Kompol Benyamin Nikijuluw yang sebelumnya menjabat selaku Kapolsek Kintamani, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Negara Polres Jembrana. Ia digantikan oleh Kompol Ruli Agus Susanto, yang sebelumnya menjabat selaku Kapolsek Abiansemal, Polres Badung.

Selanjutnya Kasat Lantas Polres Bangli, AKP I Ketut Suandi. Ia diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 2 Subditgakkum Ditlantas Polda Bali. AKP Suandi digantikan oleh AKP I Ketut Widiarta, yang sebelumnya menjabat selaku Paur SI SIM Subditregident Ditlantas Polda Bali. Selain itu jabatan Kasat Samapta yang sebelumnya kosong karena pejabat lama telah purna tugas awal Agustus, kini diisi oleh AKP I Kadek Suadnyana yang sebelumnya sebagai Kapolsek Abang Polres Karangasem.

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.