Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pelaku Curat Dibekuk, Dua Orang Sempat Jadi TO

Bali Tribune/ DIBEKUK - Empat tersangka curat yang dibekuk selam Operasi Sikat Agung diamankan di Polres Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Aksi pencurian di sejumlah lokasi di Jembrana berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Empat orang tersangka diringkus bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya. Dua orang diantaranya merupakan target operasi polisi.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Polres Jembran, dua target operasi yang diamankan adalah sorang pelaku pencurian laptop dan seorang pelaku pencurian HP. Tersangka I Putu Sugiarta (26) asal Banjar Dinas Bulakan, Desa Tukad Sumagan, Kecamatan Grokgak, Buleleng diciduk setelah sempat dilakukan pengejaran selama beberapa bulan terakhir. Pekerja bangunan ini diamakan karena melakukan pencurian laptop milik korban Ketut Suamba Adiputra (46) di Penginapan Kartika Candra, Senin (5/8) sekitar pukul 06.00 Wita.
 
Saat itu tersangka yang tengah bekerja sebagai buruh bangunan di penginapan yang terletak di Lingkungan Asih Timur, Kelurahan Gilimanuk, Melaya, mencuri tas yang berisi laptop di dalam gudang penginapan yang tengah kosong dan disembunyikan di tengah semak-semak yang ada di areal Terminal Gilimanuk. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa sebuah Laptop Merk Lenovo warna hitam beserta tas dan cargernya. Korban mengalami kerugian material Rp 4 juta. Tersangka diancam tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP.
 
Pelaku pencurian dan pemberatan (curat) Nurholis Majit (19) asal Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Negara diamankan di Jalan Teuku Umar 01 Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Senin (10/2) sekitar pukul 02.00 Wita, setelah mencuri HP milik temannya M. AAF Ardiyansyah (21) pada saat pesta merayakan tahun baru di rumah korban, Rabu (1/1) sekitar pukul 01.00 Wita. Polisi mengamankan  barang bukti sebuah HP Xiaomi Redmi 5 Plus warna biru putih. Pelaku juga diancam tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP.
 
Tersangka I Putu Agus Winantara diamakan di rumahnya di Banjar Tengah, Desa Yehkuning, Jembrana, Jumat (21/2) sekitar pukul 12.00 Wita, setelah membobol kamar suci korban I Gede Sudita (39) asal Banjar Anyar, Desa Yehkuning, Jembrana. Tersangka mencuri kalung emas beserta gandulnya yang berada pada patung rangda di dalam kamar suci korban, Kamis (6/2) sekitar pukul 14.00 Wita. Pelaku juga diancam dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.
 
Sedangkan tersangka I Komang Roy Sanjaya (26) asal Banjar Pangkung Languan, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo diamakan setelah menyantroni pondok wisata di Banjar Yehsumbul, Senin (20/1) sekitar pukul 15.00 Wita, dan Sabtu (8/2) sekitar pukyl 06.30 Wita. Dua kali beraksi, pelaku berasil mencuri dua HP milik wisatawan asal Jerman, Sven Ertel (34). Modus pelaku adalah dengan memanjat tembok pondok wisata setelah memastikan situasi kosong. Pelaku juga diancam tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP.
 
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogi Paramagita dikonfirmasi, Kamis (27/2), menyatakan keempat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil diringkus serangkaian operasi Sikat Agung 2020. “Keempat tersangka diamankan setelah dilakukan penyelidiakan oleh jajaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana,” ujarnya. 
 
Keempat tersangka kini masih mendekam di Sel Tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.