Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pelaku Curat Dibekuk, Dua Orang Sempat Jadi TO

Bali Tribune/ DIBEKUK - Empat tersangka curat yang dibekuk selam Operasi Sikat Agung diamankan di Polres Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Aksi pencurian di sejumlah lokasi di Jembrana berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Empat orang tersangka diringkus bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya. Dua orang diantaranya merupakan target operasi polisi.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Polres Jembran, dua target operasi yang diamankan adalah sorang pelaku pencurian laptop dan seorang pelaku pencurian HP. Tersangka I Putu Sugiarta (26) asal Banjar Dinas Bulakan, Desa Tukad Sumagan, Kecamatan Grokgak, Buleleng diciduk setelah sempat dilakukan pengejaran selama beberapa bulan terakhir. Pekerja bangunan ini diamakan karena melakukan pencurian laptop milik korban Ketut Suamba Adiputra (46) di Penginapan Kartika Candra, Senin (5/8) sekitar pukul 06.00 Wita.
 
Saat itu tersangka yang tengah bekerja sebagai buruh bangunan di penginapan yang terletak di Lingkungan Asih Timur, Kelurahan Gilimanuk, Melaya, mencuri tas yang berisi laptop di dalam gudang penginapan yang tengah kosong dan disembunyikan di tengah semak-semak yang ada di areal Terminal Gilimanuk. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa sebuah Laptop Merk Lenovo warna hitam beserta tas dan cargernya. Korban mengalami kerugian material Rp 4 juta. Tersangka diancam tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP.
 
Pelaku pencurian dan pemberatan (curat) Nurholis Majit (19) asal Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Negara diamankan di Jalan Teuku Umar 01 Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Senin (10/2) sekitar pukul 02.00 Wita, setelah mencuri HP milik temannya M. AAF Ardiyansyah (21) pada saat pesta merayakan tahun baru di rumah korban, Rabu (1/1) sekitar pukul 01.00 Wita. Polisi mengamankan  barang bukti sebuah HP Xiaomi Redmi 5 Plus warna biru putih. Pelaku juga diancam tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP.
 
Tersangka I Putu Agus Winantara diamakan di rumahnya di Banjar Tengah, Desa Yehkuning, Jembrana, Jumat (21/2) sekitar pukul 12.00 Wita, setelah membobol kamar suci korban I Gede Sudita (39) asal Banjar Anyar, Desa Yehkuning, Jembrana. Tersangka mencuri kalung emas beserta gandulnya yang berada pada patung rangda di dalam kamar suci korban, Kamis (6/2) sekitar pukul 14.00 Wita. Pelaku juga diancam dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.
 
Sedangkan tersangka I Komang Roy Sanjaya (26) asal Banjar Pangkung Languan, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo diamakan setelah menyantroni pondok wisata di Banjar Yehsumbul, Senin (20/1) sekitar pukul 15.00 Wita, dan Sabtu (8/2) sekitar pukyl 06.30 Wita. Dua kali beraksi, pelaku berasil mencuri dua HP milik wisatawan asal Jerman, Sven Ertel (34). Modus pelaku adalah dengan memanjat tembok pondok wisata setelah memastikan situasi kosong. Pelaku juga diancam tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP.
 
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogi Paramagita dikonfirmasi, Kamis (27/2), menyatakan keempat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil diringkus serangkaian operasi Sikat Agung 2020. “Keempat tersangka diamankan setelah dilakukan penyelidiakan oleh jajaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana,” ujarnya. 
 
Keempat tersangka kini masih mendekam di Sel Tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.