Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pelaku Curat Dibekuk, Dua Orang Sempat Jadi TO

Bali Tribune/ DIBEKUK - Empat tersangka curat yang dibekuk selam Operasi Sikat Agung diamankan di Polres Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Aksi pencurian di sejumlah lokasi di Jembrana berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Empat orang tersangka diringkus bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya. Dua orang diantaranya merupakan target operasi polisi.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Polres Jembran, dua target operasi yang diamankan adalah sorang pelaku pencurian laptop dan seorang pelaku pencurian HP. Tersangka I Putu Sugiarta (26) asal Banjar Dinas Bulakan, Desa Tukad Sumagan, Kecamatan Grokgak, Buleleng diciduk setelah sempat dilakukan pengejaran selama beberapa bulan terakhir. Pekerja bangunan ini diamakan karena melakukan pencurian laptop milik korban Ketut Suamba Adiputra (46) di Penginapan Kartika Candra, Senin (5/8) sekitar pukul 06.00 Wita.
 
Saat itu tersangka yang tengah bekerja sebagai buruh bangunan di penginapan yang terletak di Lingkungan Asih Timur, Kelurahan Gilimanuk, Melaya, mencuri tas yang berisi laptop di dalam gudang penginapan yang tengah kosong dan disembunyikan di tengah semak-semak yang ada di areal Terminal Gilimanuk. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa sebuah Laptop Merk Lenovo warna hitam beserta tas dan cargernya. Korban mengalami kerugian material Rp 4 juta. Tersangka diancam tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP.
 
Pelaku pencurian dan pemberatan (curat) Nurholis Majit (19) asal Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Negara diamankan di Jalan Teuku Umar 01 Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Senin (10/2) sekitar pukul 02.00 Wita, setelah mencuri HP milik temannya M. AAF Ardiyansyah (21) pada saat pesta merayakan tahun baru di rumah korban, Rabu (1/1) sekitar pukul 01.00 Wita. Polisi mengamankan  barang bukti sebuah HP Xiaomi Redmi 5 Plus warna biru putih. Pelaku juga diancam tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP.
 
Tersangka I Putu Agus Winantara diamakan di rumahnya di Banjar Tengah, Desa Yehkuning, Jembrana, Jumat (21/2) sekitar pukul 12.00 Wita, setelah membobol kamar suci korban I Gede Sudita (39) asal Banjar Anyar, Desa Yehkuning, Jembrana. Tersangka mencuri kalung emas beserta gandulnya yang berada pada patung rangda di dalam kamar suci korban, Kamis (6/2) sekitar pukul 14.00 Wita. Pelaku juga diancam dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.
 
Sedangkan tersangka I Komang Roy Sanjaya (26) asal Banjar Pangkung Languan, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo diamakan setelah menyantroni pondok wisata di Banjar Yehsumbul, Senin (20/1) sekitar pukul 15.00 Wita, dan Sabtu (8/2) sekitar pukyl 06.30 Wita. Dua kali beraksi, pelaku berasil mencuri dua HP milik wisatawan asal Jerman, Sven Ertel (34). Modus pelaku adalah dengan memanjat tembok pondok wisata setelah memastikan situasi kosong. Pelaku juga diancam tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP.
 
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogi Paramagita dikonfirmasi, Kamis (27/2), menyatakan keempat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil diringkus serangkaian operasi Sikat Agung 2020. “Keempat tersangka diamankan setelah dilakukan penyelidiakan oleh jajaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana,” ujarnya. 
 
Keempat tersangka kini masih mendekam di Sel Tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.