Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pelaku Curat Dibekuk, Dua Orang Sempat Jadi TO

Bali Tribune/ DIBEKUK - Empat tersangka curat yang dibekuk selam Operasi Sikat Agung diamankan di Polres Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Aksi pencurian di sejumlah lokasi di Jembrana berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Empat orang tersangka diringkus bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya. Dua orang diantaranya merupakan target operasi polisi.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Polres Jembran, dua target operasi yang diamankan adalah sorang pelaku pencurian laptop dan seorang pelaku pencurian HP. Tersangka I Putu Sugiarta (26) asal Banjar Dinas Bulakan, Desa Tukad Sumagan, Kecamatan Grokgak, Buleleng diciduk setelah sempat dilakukan pengejaran selama beberapa bulan terakhir. Pekerja bangunan ini diamakan karena melakukan pencurian laptop milik korban Ketut Suamba Adiputra (46) di Penginapan Kartika Candra, Senin (5/8) sekitar pukul 06.00 Wita.
 
Saat itu tersangka yang tengah bekerja sebagai buruh bangunan di penginapan yang terletak di Lingkungan Asih Timur, Kelurahan Gilimanuk, Melaya, mencuri tas yang berisi laptop di dalam gudang penginapan yang tengah kosong dan disembunyikan di tengah semak-semak yang ada di areal Terminal Gilimanuk. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa sebuah Laptop Merk Lenovo warna hitam beserta tas dan cargernya. Korban mengalami kerugian material Rp 4 juta. Tersangka diancam tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP.
 
Pelaku pencurian dan pemberatan (curat) Nurholis Majit (19) asal Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Negara diamankan di Jalan Teuku Umar 01 Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Senin (10/2) sekitar pukul 02.00 Wita, setelah mencuri HP milik temannya M. AAF Ardiyansyah (21) pada saat pesta merayakan tahun baru di rumah korban, Rabu (1/1) sekitar pukul 01.00 Wita. Polisi mengamankan  barang bukti sebuah HP Xiaomi Redmi 5 Plus warna biru putih. Pelaku juga diancam tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP.
 
Tersangka I Putu Agus Winantara diamakan di rumahnya di Banjar Tengah, Desa Yehkuning, Jembrana, Jumat (21/2) sekitar pukul 12.00 Wita, setelah membobol kamar suci korban I Gede Sudita (39) asal Banjar Anyar, Desa Yehkuning, Jembrana. Tersangka mencuri kalung emas beserta gandulnya yang berada pada patung rangda di dalam kamar suci korban, Kamis (6/2) sekitar pukul 14.00 Wita. Pelaku juga diancam dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.
 
Sedangkan tersangka I Komang Roy Sanjaya (26) asal Banjar Pangkung Languan, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo diamakan setelah menyantroni pondok wisata di Banjar Yehsumbul, Senin (20/1) sekitar pukul 15.00 Wita, dan Sabtu (8/2) sekitar pukyl 06.30 Wita. Dua kali beraksi, pelaku berasil mencuri dua HP milik wisatawan asal Jerman, Sven Ertel (34). Modus pelaku adalah dengan memanjat tembok pondok wisata setelah memastikan situasi kosong. Pelaku juga diancam tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP.
 
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogi Paramagita dikonfirmasi, Kamis (27/2), menyatakan keempat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil diringkus serangkaian operasi Sikat Agung 2020. “Keempat tersangka diamankan setelah dilakukan penyelidiakan oleh jajaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana,” ujarnya. 
 
Keempat tersangka kini masih mendekam di Sel Tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.