Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pelaku Curat Dibekuk, Dua Orang Sempat Jadi TO

Bali Tribune/ DIBEKUK - Empat tersangka curat yang dibekuk selam Operasi Sikat Agung diamankan di Polres Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Aksi pencurian di sejumlah lokasi di Jembrana berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Empat orang tersangka diringkus bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya. Dua orang diantaranya merupakan target operasi polisi.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Polres Jembran, dua target operasi yang diamankan adalah sorang pelaku pencurian laptop dan seorang pelaku pencurian HP. Tersangka I Putu Sugiarta (26) asal Banjar Dinas Bulakan, Desa Tukad Sumagan, Kecamatan Grokgak, Buleleng diciduk setelah sempat dilakukan pengejaran selama beberapa bulan terakhir. Pekerja bangunan ini diamakan karena melakukan pencurian laptop milik korban Ketut Suamba Adiputra (46) di Penginapan Kartika Candra, Senin (5/8) sekitar pukul 06.00 Wita.
 
Saat itu tersangka yang tengah bekerja sebagai buruh bangunan di penginapan yang terletak di Lingkungan Asih Timur, Kelurahan Gilimanuk, Melaya, mencuri tas yang berisi laptop di dalam gudang penginapan yang tengah kosong dan disembunyikan di tengah semak-semak yang ada di areal Terminal Gilimanuk. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa sebuah Laptop Merk Lenovo warna hitam beserta tas dan cargernya. Korban mengalami kerugian material Rp 4 juta. Tersangka diancam tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP.
 
Pelaku pencurian dan pemberatan (curat) Nurholis Majit (19) asal Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Negara diamankan di Jalan Teuku Umar 01 Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Senin (10/2) sekitar pukul 02.00 Wita, setelah mencuri HP milik temannya M. AAF Ardiyansyah (21) pada saat pesta merayakan tahun baru di rumah korban, Rabu (1/1) sekitar pukul 01.00 Wita. Polisi mengamankan  barang bukti sebuah HP Xiaomi Redmi 5 Plus warna biru putih. Pelaku juga diancam tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP.
 
Tersangka I Putu Agus Winantara diamakan di rumahnya di Banjar Tengah, Desa Yehkuning, Jembrana, Jumat (21/2) sekitar pukul 12.00 Wita, setelah membobol kamar suci korban I Gede Sudita (39) asal Banjar Anyar, Desa Yehkuning, Jembrana. Tersangka mencuri kalung emas beserta gandulnya yang berada pada patung rangda di dalam kamar suci korban, Kamis (6/2) sekitar pukul 14.00 Wita. Pelaku juga diancam dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.
 
Sedangkan tersangka I Komang Roy Sanjaya (26) asal Banjar Pangkung Languan, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo diamakan setelah menyantroni pondok wisata di Banjar Yehsumbul, Senin (20/1) sekitar pukul 15.00 Wita, dan Sabtu (8/2) sekitar pukyl 06.30 Wita. Dua kali beraksi, pelaku berasil mencuri dua HP milik wisatawan asal Jerman, Sven Ertel (34). Modus pelaku adalah dengan memanjat tembok pondok wisata setelah memastikan situasi kosong. Pelaku juga diancam tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP.
 
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogi Paramagita dikonfirmasi, Kamis (27/2), menyatakan keempat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil diringkus serangkaian operasi Sikat Agung 2020. “Keempat tersangka diamankan setelah dilakukan penyelidiakan oleh jajaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana,” ujarnya. 
 
Keempat tersangka kini masih mendekam di Sel Tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Petani Angkut Hasil Perkebunan, BRI Peduli Bangun Jalan Beton di Desa Bebetin

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office Singaraja membangun jalan beton di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan). Bantuan senilai Rp250 juta tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki akses yang menjadi jalur utama petani mengangkut hasil perkebunan dan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.