Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pembobol ATM Asal Rumania Diadili

Bali Tribune/ SKIMMING – Empat tersangka skimming asal Rumania mulai disidang di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Empat sekawan asal Rumania masing-masing Alisa Sardaru (28),  Sorin Velcu (34) Alin Serdaru (38), dan Sorinel Miclecsu (29) menjadi pesakitan di PN Denpasar. Kawanan ini didakwa melakukan kejahatan skimming yang merugikan nasabah asal negaranya sendiri hingga ratusan juta rupiah. 
 
Sidang terhadap empat sekawan ini baru memasuki agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari pihak Polda Bali, Kamis (20/6). Menariknya, komplotan ini sengaja datang berlibur ke Bali demi menguras rekening nasabah dari negara asalnya.
 
Dalam dakwaan Jaksa I Gede Raka Arimbawa yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai I Made Pasek, keempatnya didakwa dengan dakwaan subsidairitas. Pada dakwaan Primair, para terdakwa dijerat dengan Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 ayat (2)  UU  No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 
 
"Terdakwa Alisa Sardaru bersama-sama dengan Sorinel Miclescu, Alin Serdaru dan Sorin Velcu baik secara sendiri atau bersama-sama sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan, menyuruh melakukan, serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum komputer atau sistem elektroknik dengan cara apapun dengan tujuan memperoleh informasi elektronik," sebut Jaksa Kejari Badung ini. 
 
Jaksa Raka menuturkan, terciumnya ulah para terdakwa oleh pihak kepolisian Polda Bali ini berawal dari informasi dari Kepolisian Rumania yang mengatakan jika ada warganya yang berstatus residivis sedang berada di Bali.
 
Berbekal informasi itu, Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali langsung melakukan pemantauan terhadap aktivitas para terdakwa. Benar saja, para terdakwa sudah beraksi di beberapa mesin ATM BNI di wilayah, Kuta, Badung. 
 
Pihak kepolisian lalu berkoordinasi dengan pihak BNI atas transaksi yang terjadi.  Lalu Selasa (12/3) polisi mengecek sejumlah rekaman CCTV di sejumlah ATM BNI yang berada di kawasan Kuta. 
 
"Dari hasil pengecekan yang dilakukan terhadap data elektrik jurnal dan snapshot serta hasil rekaman CCTV pada beberapa mesin ATM BNI di wilayah Kuta, Badung terekam beberapa orang asing melakukan transaksi menggunakan kartu lain yang menyerupai ATM," ujar Arimbawa.
 
Atas rekaman  CCTV itu, polisi mendapatkan identitas para pelaku. Para pelaku ini ditangkap pada Rabu (13/3) lalu di Hotel Ozz,  Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 825 juta, 1 unit laptop, 4 lembar uang Rumania, 2 unit card reader, 6 unit telepon selular, 31 kartu bertuliskan Amazone dan 14 kartu bertuliskan Amazing. 
 
Dalam dakwaan yang dibeberkan JPU, Alisa Sardaru dan Sorin Vercu bertugas mendapatkan data nasabah dari berbagai negara. Data itu digandakan ke dalam kartu Amazon atau Amazing. Selanjutnya,  Sorinel Miclescu dan Alin Sarderu mengambil uang di ATM BNI di wilayah Kuta dengan kartu yang diberikan Alisa dan Sorin. 
 
"Perbuatan para terdakwa tersebut mengakibatkan kerugian pihak bank karena data nasabah yang bertransaksi di ATM yang semestinya sangat rahasia dan tidak boleh diketahui oleh orang lain, datanya dikopi dan digunakan bertransaksi oleh para terdakwa," tegas Jaksa Arimbawa.
 
Sementara dalam dakwaan subsidair, para terdakwa dengan sengaja mengakses komputer/ sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun. Perbuatan mereka diatur dalam Pasal 30 ayat (1) Jo Pasal 16 Ayat (1) UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE. 
 
Atas dakwan ini, para terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, tidak keberatan. Pun saat 3 saksi dari Polda Bali memberi kesaksiannya, mereka juga tidak membantah. Sidang kembali dilanjutkan Kamis (27/6) pekan depan. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.