Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pembobol ATM Asal Rumania Diadili

Bali Tribune/ SKIMMING – Empat tersangka skimming asal Rumania mulai disidang di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Empat sekawan asal Rumania masing-masing Alisa Sardaru (28),  Sorin Velcu (34) Alin Serdaru (38), dan Sorinel Miclecsu (29) menjadi pesakitan di PN Denpasar. Kawanan ini didakwa melakukan kejahatan skimming yang merugikan nasabah asal negaranya sendiri hingga ratusan juta rupiah. 
 
Sidang terhadap empat sekawan ini baru memasuki agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari pihak Polda Bali, Kamis (20/6). Menariknya, komplotan ini sengaja datang berlibur ke Bali demi menguras rekening nasabah dari negara asalnya.
 
Dalam dakwaan Jaksa I Gede Raka Arimbawa yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai I Made Pasek, keempatnya didakwa dengan dakwaan subsidairitas. Pada dakwaan Primair, para terdakwa dijerat dengan Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 ayat (2)  UU  No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 
 
"Terdakwa Alisa Sardaru bersama-sama dengan Sorinel Miclescu, Alin Serdaru dan Sorin Velcu baik secara sendiri atau bersama-sama sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan, menyuruh melakukan, serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum komputer atau sistem elektroknik dengan cara apapun dengan tujuan memperoleh informasi elektronik," sebut Jaksa Kejari Badung ini. 
 
Jaksa Raka menuturkan, terciumnya ulah para terdakwa oleh pihak kepolisian Polda Bali ini berawal dari informasi dari Kepolisian Rumania yang mengatakan jika ada warganya yang berstatus residivis sedang berada di Bali.
 
Berbekal informasi itu, Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali langsung melakukan pemantauan terhadap aktivitas para terdakwa. Benar saja, para terdakwa sudah beraksi di beberapa mesin ATM BNI di wilayah, Kuta, Badung. 
 
Pihak kepolisian lalu berkoordinasi dengan pihak BNI atas transaksi yang terjadi.  Lalu Selasa (12/3) polisi mengecek sejumlah rekaman CCTV di sejumlah ATM BNI yang berada di kawasan Kuta. 
 
"Dari hasil pengecekan yang dilakukan terhadap data elektrik jurnal dan snapshot serta hasil rekaman CCTV pada beberapa mesin ATM BNI di wilayah Kuta, Badung terekam beberapa orang asing melakukan transaksi menggunakan kartu lain yang menyerupai ATM," ujar Arimbawa.
 
Atas rekaman  CCTV itu, polisi mendapatkan identitas para pelaku. Para pelaku ini ditangkap pada Rabu (13/3) lalu di Hotel Ozz,  Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 825 juta, 1 unit laptop, 4 lembar uang Rumania, 2 unit card reader, 6 unit telepon selular, 31 kartu bertuliskan Amazone dan 14 kartu bertuliskan Amazing. 
 
Dalam dakwaan yang dibeberkan JPU, Alisa Sardaru dan Sorin Vercu bertugas mendapatkan data nasabah dari berbagai negara. Data itu digandakan ke dalam kartu Amazon atau Amazing. Selanjutnya,  Sorinel Miclescu dan Alin Sarderu mengambil uang di ATM BNI di wilayah Kuta dengan kartu yang diberikan Alisa dan Sorin. 
 
"Perbuatan para terdakwa tersebut mengakibatkan kerugian pihak bank karena data nasabah yang bertransaksi di ATM yang semestinya sangat rahasia dan tidak boleh diketahui oleh orang lain, datanya dikopi dan digunakan bertransaksi oleh para terdakwa," tegas Jaksa Arimbawa.
 
Sementara dalam dakwaan subsidair, para terdakwa dengan sengaja mengakses komputer/ sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun. Perbuatan mereka diatur dalam Pasal 30 ayat (1) Jo Pasal 16 Ayat (1) UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE. 
 
Atas dakwan ini, para terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, tidak keberatan. Pun saat 3 saksi dari Polda Bali memberi kesaksiannya, mereka juga tidak membantah. Sidang kembali dilanjutkan Kamis (27/6) pekan depan. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jaringan Besar Mafia BBM di Bali Terbongkar, Solar Subsidi Disedot via Mobil ‘Grandong’

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali menggerebek sebuah gudang di seputaran Jalan Pemelisan Bypass Suwung Denpasar Selatan (Densel) pada Jumat (19/12/2025) pada pukul 10.00 Wita. Gudang yang disebut - sebut milik NN alias MT itu diduga menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar sebanyak 10 ton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.