Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pembobol ATM Asal Rumania Diadili

Bali Tribune/ SKIMMING – Empat tersangka skimming asal Rumania mulai disidang di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Empat sekawan asal Rumania masing-masing Alisa Sardaru (28),  Sorin Velcu (34) Alin Serdaru (38), dan Sorinel Miclecsu (29) menjadi pesakitan di PN Denpasar. Kawanan ini didakwa melakukan kejahatan skimming yang merugikan nasabah asal negaranya sendiri hingga ratusan juta rupiah. 
 
Sidang terhadap empat sekawan ini baru memasuki agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari pihak Polda Bali, Kamis (20/6). Menariknya, komplotan ini sengaja datang berlibur ke Bali demi menguras rekening nasabah dari negara asalnya.
 
Dalam dakwaan Jaksa I Gede Raka Arimbawa yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai I Made Pasek, keempatnya didakwa dengan dakwaan subsidairitas. Pada dakwaan Primair, para terdakwa dijerat dengan Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 ayat (2)  UU  No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 
 
"Terdakwa Alisa Sardaru bersama-sama dengan Sorinel Miclescu, Alin Serdaru dan Sorin Velcu baik secara sendiri atau bersama-sama sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan, menyuruh melakukan, serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum komputer atau sistem elektroknik dengan cara apapun dengan tujuan memperoleh informasi elektronik," sebut Jaksa Kejari Badung ini. 
 
Jaksa Raka menuturkan, terciumnya ulah para terdakwa oleh pihak kepolisian Polda Bali ini berawal dari informasi dari Kepolisian Rumania yang mengatakan jika ada warganya yang berstatus residivis sedang berada di Bali.
 
Berbekal informasi itu, Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali langsung melakukan pemantauan terhadap aktivitas para terdakwa. Benar saja, para terdakwa sudah beraksi di beberapa mesin ATM BNI di wilayah, Kuta, Badung. 
 
Pihak kepolisian lalu berkoordinasi dengan pihak BNI atas transaksi yang terjadi.  Lalu Selasa (12/3) polisi mengecek sejumlah rekaman CCTV di sejumlah ATM BNI yang berada di kawasan Kuta. 
 
"Dari hasil pengecekan yang dilakukan terhadap data elektrik jurnal dan snapshot serta hasil rekaman CCTV pada beberapa mesin ATM BNI di wilayah Kuta, Badung terekam beberapa orang asing melakukan transaksi menggunakan kartu lain yang menyerupai ATM," ujar Arimbawa.
 
Atas rekaman  CCTV itu, polisi mendapatkan identitas para pelaku. Para pelaku ini ditangkap pada Rabu (13/3) lalu di Hotel Ozz,  Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 825 juta, 1 unit laptop, 4 lembar uang Rumania, 2 unit card reader, 6 unit telepon selular, 31 kartu bertuliskan Amazone dan 14 kartu bertuliskan Amazing. 
 
Dalam dakwaan yang dibeberkan JPU, Alisa Sardaru dan Sorin Vercu bertugas mendapatkan data nasabah dari berbagai negara. Data itu digandakan ke dalam kartu Amazon atau Amazing. Selanjutnya,  Sorinel Miclescu dan Alin Sarderu mengambil uang di ATM BNI di wilayah Kuta dengan kartu yang diberikan Alisa dan Sorin. 
 
"Perbuatan para terdakwa tersebut mengakibatkan kerugian pihak bank karena data nasabah yang bertransaksi di ATM yang semestinya sangat rahasia dan tidak boleh diketahui oleh orang lain, datanya dikopi dan digunakan bertransaksi oleh para terdakwa," tegas Jaksa Arimbawa.
 
Sementara dalam dakwaan subsidair, para terdakwa dengan sengaja mengakses komputer/ sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun. Perbuatan mereka diatur dalam Pasal 30 ayat (1) Jo Pasal 16 Ayat (1) UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE. 
 
Atas dakwan ini, para terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, tidak keberatan. Pun saat 3 saksi dari Polda Bali memberi kesaksiannya, mereka juga tidak membantah. Sidang kembali dilanjutkan Kamis (27/6) pekan depan. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Belasan Aki Truk Lintas Wilayah, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aki kendaraan truk di sejumlah wilayah.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Baca Selengkapnya icon click

PKB Klungkung Jadi Arena Balap Liar, Polisi Tingkatkan Patroli Malam

balitribune.co.id I Semarapura - Unit Patroli Samapta Polres Klungkung melaksanakan patroli malam dengan menyambangi kawasan Rencana PKB Klungkung sebagai langkah preventif mengantisipasi potensi terjadinya balap liar yang kerap terjadi pada malam hari, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.