Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Tahanan Kabur Ditembak Polisi

DITANGKAP KEMBALI - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, bersama jajarannya menunjukkan foto kelima tahanan kabur yang telah ditangkap kembali beserta satu orang yang membantu pelarian para tahanan tersebut dalam jumpa pers pada Rabu (20/6).

BALI TRIBUNE - Selesai sudah pengejaran terhadap lima orang tahanan Polsek Denpasar Barat yang kabur pada Senin (4/6) lalu. Mereka telah berhasil dibekuk di sejumlah tempat yang berbeda. Empat orang terpaksa ditembak karena melakukan perlawan saat diminta menunjukkan tempat tempat selama pelarian.

Mereka yang ditembak adalah Muhamad Rifai, yang memiliki ide untuk melarikan diri lantaran isterinya hendak melahirkan. Kemudian, Muhammad Zubair, Muhamad Alfah dan Wilson Kennedy. Sementara Muhammad Panzuri Akbar tidak ditembak karena ditangkap kurang dari 24 jam dan tidak melawan.

“Sebenarnya mereka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Tapi saat kita bawa untuk menunjukkan tempat pelarian, mereka melawan sehingga anggota kami di lapangan mengambil tindakkan tegas menembak kaki mereka,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo.

Tahanan pertama yang berhasil ditangkap adalah M Akbar di Mushala Baitul Mukmin Panjer, Denpasar Selatan, Senin (4/6). Esoknya, Tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar yang melakukan pengejaran ke wilayah Jawa Timur berhasil menangkap M Zubair di Terminal Bungurasih Surabaya.

Saat itu Zubair hendak melanjutkan pelariannya ke Jakarta. Dari informasi yang didapatkan dari M Zubair, M Rifai mempunyai saudara di Nusa Tenggara Timur dan di Bandung. Tim mendapatkan informasi tempat rumah kosannya di Bandung Jawa Barat dekat Bandara Soekarno Hartta.

Rifai diamankan di rumah istrinya di Bandung, Senin (11/6) pukul 01.30 WIB. “Saat kabur dari Polsek Denbar dia langsung ke Pidada naik bus jurusan Gilimanuk kemudian jalan kaki lewat pantai menuju kapal penyeberangan. Kemudian naik bus ke Surabaya dilanjutkan ke Bandung,” terang Hadi Purnomo.

Sementara dua tahanan lainnya Wylson Kennedi berhasil diamankan pada Jumat (15/6) pukul 20.05 Wita di Balikpapan dan M Alfah diamankan keesokan harinya pukul 04.30 Wita di Samarinda. Dua tahanan ini kabur bersama dengan M Zubair dari Polsek Denbar menuju Wangaya.

Saat berpisah dengan Zubair, Wylson Kennedi dan M Alfah jalan kaki ke arah Gilimanuk, sebelum Kota Negara dia sempat menumpang truk jurusan Surabaya. Mereka menuju Tanjung Perak dan menumpang truk menuju Bajarmasin, dilanjutkan menumpang truk lain sampai Balikpapan.

Setelah di Balikpapan, Alfah dijemput kakaknya dan diajak ke Samarinda. “Mereka berdua Wlyson Kennedi dan Alfah sempat menjadi gelandangan setelah dia sampai di Tanjung Perak karena kehabisan ongkos. Dia makan sisa makanan di tempat sampah karena tidak memiliki uang,” jelas Hadi.

Selain menangkap tahanan yang kabur, polisi juga mengamankan seorang yang membantu pelarian para tersangka kabur, yaitu Muhamad Yasin. Ia yang menyelundupkan gergaji besi untuk memotong besi dan atap ruang tahanan, obeng plat, baut, pisau carter, plastik dan besi untuk mencongkel.

Muhamad Yasin sendiri telah dibekuk dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Sementara para tahanan yang kabur, kembali dijerat dengan pasal baru, yaitu pasal 170 KUHP dan pasal 170 Yo pasal 56 KUHP dan pasal 223 KUHP karena merusak ruang tahanan yang merupakan fasilitas negara.

“Pasal baru ancamannya lebih berat dari kasus yang mereka lakukan yang membuat mereka ditangkap sebelumnya,” ujarnya. Kaburnya lima tahanan ini juga memakan korban yaitu Kompol I Gede Sumena, SH yang dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Denpasar Barat.

Selan itu, delapan orang anggota yang menjaga tahanan saat kabur juga dikenai sanksi disiplin. “ Semua dapat sanksi. Kapolseknya sudah dicopot karena tahanan kabur. Sedangkan delapan anggota kena sanksi disiplin karena akibat kelalaian mereka sehingga menyebabkan tahanan kabur,” tandas Hadi.

wartawan
redaksi
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.