Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Tahanan Kabur Ditembak Polisi

DITANGKAP KEMBALI - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, bersama jajarannya menunjukkan foto kelima tahanan kabur yang telah ditangkap kembali beserta satu orang yang membantu pelarian para tahanan tersebut dalam jumpa pers pada Rabu (20/6).

BALI TRIBUNE - Selesai sudah pengejaran terhadap lima orang tahanan Polsek Denpasar Barat yang kabur pada Senin (4/6) lalu. Mereka telah berhasil dibekuk di sejumlah tempat yang berbeda. Empat orang terpaksa ditembak karena melakukan perlawan saat diminta menunjukkan tempat tempat selama pelarian.

Mereka yang ditembak adalah Muhamad Rifai, yang memiliki ide untuk melarikan diri lantaran isterinya hendak melahirkan. Kemudian, Muhammad Zubair, Muhamad Alfah dan Wilson Kennedy. Sementara Muhammad Panzuri Akbar tidak ditembak karena ditangkap kurang dari 24 jam dan tidak melawan.

“Sebenarnya mereka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Tapi saat kita bawa untuk menunjukkan tempat pelarian, mereka melawan sehingga anggota kami di lapangan mengambil tindakkan tegas menembak kaki mereka,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo.

Tahanan pertama yang berhasil ditangkap adalah M Akbar di Mushala Baitul Mukmin Panjer, Denpasar Selatan, Senin (4/6). Esoknya, Tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar yang melakukan pengejaran ke wilayah Jawa Timur berhasil menangkap M Zubair di Terminal Bungurasih Surabaya.

Saat itu Zubair hendak melanjutkan pelariannya ke Jakarta. Dari informasi yang didapatkan dari M Zubair, M Rifai mempunyai saudara di Nusa Tenggara Timur dan di Bandung. Tim mendapatkan informasi tempat rumah kosannya di Bandung Jawa Barat dekat Bandara Soekarno Hartta.

Rifai diamankan di rumah istrinya di Bandung, Senin (11/6) pukul 01.30 WIB. “Saat kabur dari Polsek Denbar dia langsung ke Pidada naik bus jurusan Gilimanuk kemudian jalan kaki lewat pantai menuju kapal penyeberangan. Kemudian naik bus ke Surabaya dilanjutkan ke Bandung,” terang Hadi Purnomo.

Sementara dua tahanan lainnya Wylson Kennedi berhasil diamankan pada Jumat (15/6) pukul 20.05 Wita di Balikpapan dan M Alfah diamankan keesokan harinya pukul 04.30 Wita di Samarinda. Dua tahanan ini kabur bersama dengan M Zubair dari Polsek Denbar menuju Wangaya.

Saat berpisah dengan Zubair, Wylson Kennedi dan M Alfah jalan kaki ke arah Gilimanuk, sebelum Kota Negara dia sempat menumpang truk jurusan Surabaya. Mereka menuju Tanjung Perak dan menumpang truk menuju Bajarmasin, dilanjutkan menumpang truk lain sampai Balikpapan.

Setelah di Balikpapan, Alfah dijemput kakaknya dan diajak ke Samarinda. “Mereka berdua Wlyson Kennedi dan Alfah sempat menjadi gelandangan setelah dia sampai di Tanjung Perak karena kehabisan ongkos. Dia makan sisa makanan di tempat sampah karena tidak memiliki uang,” jelas Hadi.

Selain menangkap tahanan yang kabur, polisi juga mengamankan seorang yang membantu pelarian para tersangka kabur, yaitu Muhamad Yasin. Ia yang menyelundupkan gergaji besi untuk memotong besi dan atap ruang tahanan, obeng plat, baut, pisau carter, plastik dan besi untuk mencongkel.

Muhamad Yasin sendiri telah dibekuk dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Sementara para tahanan yang kabur, kembali dijerat dengan pasal baru, yaitu pasal 170 KUHP dan pasal 170 Yo pasal 56 KUHP dan pasal 223 KUHP karena merusak ruang tahanan yang merupakan fasilitas negara.

“Pasal baru ancamannya lebih berat dari kasus yang mereka lakukan yang membuat mereka ditangkap sebelumnya,” ujarnya. Kaburnya lima tahanan ini juga memakan korban yaitu Kompol I Gede Sumena, SH yang dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Denpasar Barat.

Selan itu, delapan orang anggota yang menjaga tahanan saat kabur juga dikenai sanksi disiplin. “ Semua dapat sanksi. Kapolseknya sudah dicopot karena tahanan kabur. Sedangkan delapan anggota kena sanksi disiplin karena akibat kelalaian mereka sehingga menyebabkan tahanan kabur,” tandas Hadi.

wartawan
redaksi
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.