Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Tahanan Kabur Ditembak Polisi

DITANGKAP KEMBALI - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, bersama jajarannya menunjukkan foto kelima tahanan kabur yang telah ditangkap kembali beserta satu orang yang membantu pelarian para tahanan tersebut dalam jumpa pers pada Rabu (20/6).

BALI TRIBUNE - Selesai sudah pengejaran terhadap lima orang tahanan Polsek Denpasar Barat yang kabur pada Senin (4/6) lalu. Mereka telah berhasil dibekuk di sejumlah tempat yang berbeda. Empat orang terpaksa ditembak karena melakukan perlawan saat diminta menunjukkan tempat tempat selama pelarian.

Mereka yang ditembak adalah Muhamad Rifai, yang memiliki ide untuk melarikan diri lantaran isterinya hendak melahirkan. Kemudian, Muhammad Zubair, Muhamad Alfah dan Wilson Kennedy. Sementara Muhammad Panzuri Akbar tidak ditembak karena ditangkap kurang dari 24 jam dan tidak melawan.

“Sebenarnya mereka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Tapi saat kita bawa untuk menunjukkan tempat pelarian, mereka melawan sehingga anggota kami di lapangan mengambil tindakkan tegas menembak kaki mereka,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo.

Tahanan pertama yang berhasil ditangkap adalah M Akbar di Mushala Baitul Mukmin Panjer, Denpasar Selatan, Senin (4/6). Esoknya, Tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar yang melakukan pengejaran ke wilayah Jawa Timur berhasil menangkap M Zubair di Terminal Bungurasih Surabaya.

Saat itu Zubair hendak melanjutkan pelariannya ke Jakarta. Dari informasi yang didapatkan dari M Zubair, M Rifai mempunyai saudara di Nusa Tenggara Timur dan di Bandung. Tim mendapatkan informasi tempat rumah kosannya di Bandung Jawa Barat dekat Bandara Soekarno Hartta.

Rifai diamankan di rumah istrinya di Bandung, Senin (11/6) pukul 01.30 WIB. “Saat kabur dari Polsek Denbar dia langsung ke Pidada naik bus jurusan Gilimanuk kemudian jalan kaki lewat pantai menuju kapal penyeberangan. Kemudian naik bus ke Surabaya dilanjutkan ke Bandung,” terang Hadi Purnomo.

Sementara dua tahanan lainnya Wylson Kennedi berhasil diamankan pada Jumat (15/6) pukul 20.05 Wita di Balikpapan dan M Alfah diamankan keesokan harinya pukul 04.30 Wita di Samarinda. Dua tahanan ini kabur bersama dengan M Zubair dari Polsek Denbar menuju Wangaya.

Saat berpisah dengan Zubair, Wylson Kennedi dan M Alfah jalan kaki ke arah Gilimanuk, sebelum Kota Negara dia sempat menumpang truk jurusan Surabaya. Mereka menuju Tanjung Perak dan menumpang truk menuju Bajarmasin, dilanjutkan menumpang truk lain sampai Balikpapan.

Setelah di Balikpapan, Alfah dijemput kakaknya dan diajak ke Samarinda. “Mereka berdua Wlyson Kennedi dan Alfah sempat menjadi gelandangan setelah dia sampai di Tanjung Perak karena kehabisan ongkos. Dia makan sisa makanan di tempat sampah karena tidak memiliki uang,” jelas Hadi.

Selain menangkap tahanan yang kabur, polisi juga mengamankan seorang yang membantu pelarian para tersangka kabur, yaitu Muhamad Yasin. Ia yang menyelundupkan gergaji besi untuk memotong besi dan atap ruang tahanan, obeng plat, baut, pisau carter, plastik dan besi untuk mencongkel.

Muhamad Yasin sendiri telah dibekuk dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Sementara para tahanan yang kabur, kembali dijerat dengan pasal baru, yaitu pasal 170 KUHP dan pasal 170 Yo pasal 56 KUHP dan pasal 223 KUHP karena merusak ruang tahanan yang merupakan fasilitas negara.

“Pasal baru ancamannya lebih berat dari kasus yang mereka lakukan yang membuat mereka ditangkap sebelumnya,” ujarnya. Kaburnya lima tahanan ini juga memakan korban yaitu Kompol I Gede Sumena, SH yang dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Denpasar Barat.

Selan itu, delapan orang anggota yang menjaga tahanan saat kabur juga dikenai sanksi disiplin. “ Semua dapat sanksi. Kapolseknya sudah dicopot karena tahanan kabur. Sedangkan delapan anggota kena sanksi disiplin karena akibat kelalaian mereka sehingga menyebabkan tahanan kabur,” tandas Hadi.

wartawan
redaksi
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.