Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Tahun Kabur, Napi Rutan Bangli Ditangkap

DITANGKAP - Heri Susanto (tengah), napi Rutan Bangli yang sempat kabur 4 tahun silam dijemput petugas di Mapolsek Kota Gianyar.

BALI TRIBUNE - Setelah empat tahun menghilang bak ditelan bumi, Heri Susanto (31), salah satu narapidana binaan Rutan Bangli yang kabur  akhirnya ditangkap aparat Polsek Kota Gianyar. Identitas Heri terungkap di daftar pencarian orang (DPO), setelah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian atas pencurian sepeda motor di wilayah Gianyar. Heri Susanto merupakan narapidana kasus narkoba, yang empat tahun lalu kabur dari Rutan Bangli. Heri ditangkap di kediamannya di daerah Jember, Jawa Timur atas kasus pencurian sepeda motor.  Awalnya Heri  tidak mengaku sebagai narapidana yang kabur dari Rutan Bangli. Setelah diidentifikasi secara mendetail,  Heri pun tidak bisa mengelak dan  berdalih terpaksa kabur.  “Saat itu saya sangat rindu dengan istri dan anak. Saat ada kesempatan, saya ikutan kabur. Selama ini saya bekerja sebagai tukang serabutan,” terang Heri, Senin (17/12). Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo, mengungkapkan proses penangkapan narapidana ini memang cukup panjang. Walaupun jajarannya hanya fokus pada pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang sudah cukup lama itu. Setelah mendapatkan informasi, pihaknya pun langsung melakukan penangkapan. “Setelah pelaku tertangkap, baru kemudian kami mendapat informasi jika pelaku diduga sebagai salah satu narapidana  yang kabur dari Rutan Bangli. Setelah kami identifikasi, ternyata benar dan langsung kami koordinasikan,” ungkap AKBP Priyanto Priyo Hutomo. Petugas Rutan Bangli pun langsung melakukan penjemputan terhadap napi yang sempat menuai sorotan di  Kabupaten Bangli ini. I Made Jaya Sentana, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bangli menjelaskan, Heri  merupakan salah satu dari dua orang narapidana yang berhasil kabur dari Rutan Bangli, akhir tahun 2014 silam. Diduga, hingga wilayah Gianyar, Heri lantas mencuri sepeda motor untuk mempercepat proses pelariannya. Saat itu,  lanjutnya, Heri kabur bersama dua rekannya, yakni  Rudi R Mowo, Tri Laksono.  Hanya saja,  Rudi akhirnya gagal, lantaran mengalami patah tulang saat meloncati pagar rutan dan langsung diamankan. “Heri adalah napi pindahan dari LP Kerobokan. Napi dengan vonis 4 tahun penjara ini baru delapan bulan menjalani hukuman, lanjut memilih kabur,” ungkap Jaya. Setelah diserahkan oleh Polsek Kota Gianyar, Jaya memastikan Heri tidak akan langsung ditempatkan berbaur dengan napi lainnya. Karena sesuai aturan, dia akan ditempatkan dulu di ruang terisolasi sebagai upaya pembinaaan selama sepekan. “Setelah itu kami akan ajukan pemindahan dari Rutan  Bangli ke Rutan Narkoba Bangli. Kebetulan yang bersangkutan adalah napi yang terlibat kasus narkoba,” terangnya sembari menggiring Heri ke mobil  menuju  Rutan Bangli.

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.