Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Terdakwa Divonis 10 Bulan

terdakwa
Kadek Lingga Yanuarta, Putu Heri Saptrawan, Wayan Sumarta, dan Made Atmaja Eka Putra didampingi pengacaranya saat menerima vonis dari majelis hakim.

Denpasar, Bali Tribune

Empat terdakwa kasus penganiayaan yang terjadi di dalam Lapas kelas II-A Denpasar (Lapas Kerobokan) di Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, yakni Kadek Lingga Yanuarta, Putu Heri Saptrawan, Wayan Sumarta, dan Made Atmaja Eka Putra, masing-masing divonis 10 bulan penjara dikurangi selama menjalani penahanan.

Putusan atau vonis tersebut disampikan majelis hakim pimpinan Achmad Peten Silli, dalam persidangan di PN Denpasar, Senin (11/7). Kesempatan tersebut, majelis hakim sependapat dengan jaksa penuntut umum (JPU) bahwa para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pengerokon sebagaimana dimaksud pasal 351 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Namun, majelis hakim tidak sependapat denan besarnya hukuman yang dituntutkan JPU Dewa Arya Lanang Raharja berupa hukuman 12 bulan penjara utnuk masing-masing terdakwa.

Sebagaimana diberitakan, saksi korban Putu Diaskara alias Putu Semal saat diperiksa sebagai saksi mengatakan dirinya tidak pernah ada masalah dengan para terdakwa. Memang diakuinya, pernah melihat terdakwa jauh hari sebelum kejadian. “Saya sering lihat (empat terdakwa), tapi tidak kenal,” kata Putu Semal, ketika menjadi saksi.

Dijelaskanya, sebelum kejadian, Putu Semal mengatakan diajak oleh beberapa rekanya termasuk korban tewas, Robot untuk menjemput rekanya yang baru dilimpahkan oleh jaksa ke LP. Saat berjalan kurang lebih 500 meter dari blok D (blok tempat saksi ditahan) saksi mengaku melihat ada sekelompok orang di balai bengong.

Tapi, karena saksi merasa tidak ada masalah dengan orang-orang itu, saksi pun tidak pernah merasa dihadang. “Saya tidak ada masalah dengan mereka (para terdakwa dan rekan yang lain), jadi saya santai saja,” katanya.

Saksi Putu Semal menjadi heran saat tiba di tempat kejadian dan langsung diserang. Merasa nyawanya terancam, saksi lalu berbalik arah untuk kembali ke blok D. Tapi blok D sudah terkunci dari dalam. Karena tidak bisa masuk ke blok, saksi kembali memutar arah dan berlari masuk ke dalam kerumunan pemuda yang mengejarnya.

Setelah saksi berhasil meloloskan diri, saksi mengaku melihat temannya, bernama Dore dengan kondisi luka dan berdarah. Saksi lalu menghampiri Dore dan memberikan pertolongan dengan membalut luka Dore dengan bajunya.

wartawan
habit
Category

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha. Galungan dan Kuningan TPID Badung Tinjau Sejumlah Sentra Pangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idul Adha, Galungan dan Kuningan mendatang. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemkab Badung turun langsung meninjau sejumlah sentra pertanian dan peternakan guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi IV DPRD Badung Dukung Pelestarian Seni Ukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Pembinaan Seni Rupa “Mengukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan” yang digelar oleh Listibiya Kabupaten Badung di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bogem Sopir Saat Mabuk, Oknum Anggota DPRD Klungkung Lolos Jerat Hukum

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial KD akhirnya resmi dihentikan. Anggota dewan tersebut lolos dari jerat hukum setelah korban sekaligus pelapor berinisial M memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Gianyar melalui jalur mediasi.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Program Nelayan Tangguh di Sumbawa, Pegadaian Kanwil Bali Nusra Dukung Nelayan

balitribune.co.id | Sumbawa - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar atau Kanwil Bali Nusra terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan melalui program Nelayan Tangguh yang dilaksanakan di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa berlangsung beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.