Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Warga Nigeria Diamankan, Satu Nekat Kabur, Dua Ngumpet di Kamar Mandi

diamankan
Bali Tribune / Empat WNA Nigeria yang diamankan petugas Kamin bersama Timpora Tabanan beberapa waktu lalu saat tiba di Rudenim Denpasar sambil menunggu pendeportasian

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tabanan mengamankan empat warga negara Nigeria yang terindikasi melanggar aturan keimigrasian di Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, seorang WNA sempat nekat melarikan diri mengendarai sepeda motor, sementara dua lainnya ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi kos, Rabu (23/9/2026).

Penggerebekan diawali ketika petugas mendapati seorang WNA Nigeria berinisial VU yang mencoba melarikan diri saat melihat kedatangan tim gabungan di sebuah rumah kos.

VU berupaya menghindari pemeriksaan petugas dengan mengendarai sepeda motor meninggalkan lokasi. “Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI (Kamin) Tabanan, Merry Yolanda pada Rabu (30/9/2026).

Saat diperiksa awal di tempat, VU tidak mampu menunjukkan paspor maupun dokumen izin tinggal sah di Indonesia. Dari keterangan pemilik kos, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan tiga warga asing lainnya yang menempati dua kamar berbeda. “Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kamar-kamar yang diinformasikan ditempati oleh WNA,” lanjutnya.

Proses pemeriksaan berlangsung alot lantaran ketiga WNA tersebut bersikap tidak kooperatif dan nekat mengunci pintu kamar dari dalam. Petugas akhirnya berhasil masuk dan memeriksa seluruh ruangan setelah mendapatkan persetujuan serta bantuan dari pemilik kos. “Mereka masing-masing berinisial OKA, LOA, dan CHA, seluruhnya berkewarganegaraan Nigeria,” tulis keterangan tersebut.

Petugas mendapati OKA berada di dalam kamar kos lantai dua. Pria tersebut tidak dapat menunjukkan paspor maupun dokumen izin tinggalnya kepada petugas. Sementara itu, dua WNA lainnya berupaya mengelabui petugas dengan cara ngumpet atau bersembunyi di dalam ruangan tertutup di lantai bawah. “Sedangkan LOA dan CHA ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi kamar kos di lantai satu,” jelas Imigrasi Tabanan.

Dari total empat warga asing yang diperiksa di tempat kejadian perkara, hanya satu orang yang mampu menunjukkan paspor dan dokumen izin tinggalnya. Keempatnya lantas digelandang ke Kamin Tabanan untuk menjalani pemeriksaan lebih detil terkait dokumen perjalanan dan aktivitas mereka.

Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, keempat WNA Nigeria tersebut terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian sesuai Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 juncto Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024.

Pihak Imigrasi menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi. Untuk menunggu pelaksanaan eksekusi pemulangan ke negara asal, keempat warga Nigeria tersebut dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk menjalani penempatan sementara.

Di saat yang sama, Ketua Tim Operasi Gabungan, Reynald Christian, mengapresiasi sinergi lintas instansi yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemkab Tabanan dalam menjaga ketertiban wilayah. “Saya mengharapkan seluruh instansi yang tergabung dalam Timpora Tabanan untuk selalu dapat bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Tabanan,” ujar Reynald.

wartawan
JIN
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.