Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Bacaleg PDIP Badung Urung Dicoret

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraTiga kader PDI Perjuangan Badung yang sebelumnya dikabarkan dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS) untuk anggota DPRD Badung dan DPRD Bali Dapil Badung kini bisa bernafas lega. Pasalnya, ketiganya kini dipastikan bisa ikut tarung dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. 

Itu menyusul turunnya Surat Keputusan Nomor: 735/KPTS/DPP/V/2023. SK yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto tertanggal 3 Mei 2023 tersebut tentang Penetapan dan Pengesahan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam SK Tersebut nama nama Bacaleg yang ditetapkan pusat sesuai dengan hasil pleno DPC PDIP Badung. SK untuk Bacaleg untuk DPRD Provinsi juga udah ditandatangani. 

Artinya, enam orang bacaleg yang sebelumnya dicoret dan dua bacaleg yang sebelumnya digeser dari DPRD Kabupaten ke DPRD Provinsi, dikembalikan posisinya semula. Bacaleg ini pun telah mendapatkan pesan WhatApps (WA) dari Sekretariat DPP. 

Caleg Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta yang sebelumnya dicoret mengaku sudah mendapat pemberitahuan kalau masuk Bacaleg tingkat provinsi. Pria yang akrab disapa Gus Bota ini adalah peraih suara terbanyak pada Pileg 2019. Termasuk istrinya Ni Putu Yunita Oktarini yang namanya sempat hilang juga dipastikan bisa kembali maju di kontestasi mendatang. “Sudah dapat (WA, red),” katanya singkat. 

Secara terpisah Sekretaris DPC PDIP Badung Putu Parwata juga membenarkan DCS untuk Badung sudah final.

“Ibu Ketua Umum dan Bapak Sekjen sudah menandatangi SK. Nama-nama Bacaleg sesuai hasil pleno DPC,” ucap Parwata. 

Politisi asal Dalung yang sebelumnya sempat digeser ke DPRD Bali menyatakan dalam salah satu point dalam SK tersebut ditegaskan, DPD maupun DPC PDI Perjuangan tidak diperbolehkan untuk mengubah/ mengganti nama-nama Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Badung, Provinsi Bali yang sudah ditetapkan DPP PDI Perjuangan. Apabila ada DPD atau DPC PDI Perjuangan yang melanggar keputusan tersebut, akan diberikan sanksi pemecatan.

“Jadi jelas baik DPC maupun DPD tidak boleh mengubah,” tukasnya.  

Seperti diketahui internal PDIP Badung sempat bergolak lantaran sejumlah nama dicoret dan digeser dari pencalonan legislatif tingkat kabupaten dan provinsi. 

Nama-nama bakal caleg yang hilang notabena peraih suara terbanyak pada pileg 2019 salah satunya I Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota dengan perolehan 111.741 suara. 

Selain Gus Bota yang kembali dijagokan merebut kursi DPRD Bali, sejumlah nama calon incumbent lain juga hilang yaitu, Ni Putu Yunita Oktarini  serta I Wayan Regep (8.432 suara), keduanya merupakan calon petahana untuk kursi DPRD Badung. Pendatang baru yang juga lenyap, I Wayan Bawa untuk calon DPRD Bali, serta calon dapil Abiansemal Putu Dendy Astra Wijaya dan I Gede Yoga. 

Keenam bakal caleg ini tidak mendapatkan pesan melalui WhatApps dari staf DPP PDIP, yang menandakan mereka tidak masuk dalam daftar calon sementara (DCS) versi partai. Dua bakal caleg yang sebelumnya dipasang untuk DPRD Badung juga dilempar ke DPRD Provinsi, yaitu I Putu Parwata dan I Made Ponda Wirawan. Keduanya mendapat pesan WhatApps yang jelas menugaskan sebagai calon DPRD Provinsi Bali. 

Perubahan daftar bakal caleg ini membuat DPC PDIP Badung meradang. Lantaran penetapan nama-nama bakal caleg yang sudah diputuskan melalui rapat DPC PDIP Badung pada tanggal 20 November 2021 diobrak-abrik, tanpa ada konfirmasi ke DPC PDIP Badung. 

wartawan
ANA
Category

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.