Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Fraksi Sepakat APBD Buleleng 2023 Ketok Palu

Bali Tribune / KIKA - Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH
balitribune.co.id | SingarajaSetalah melalui pembahasan secara maraton akhirnya DPRD Buleleng menyetujui  Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna Pendapat Akhir Bupati Buleleng yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Buleleng, Rabu (23/11).
 
Selain itu, Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah juga di sahkan menjadi Perda. Dalam Rapat Paripurna yang  dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana,MMA., bersama Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd, FKPD Buleleng, Anggota DPRD Buleleng, dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng disetujui RAPBD Tahun Anggaran 2023  sebesar dengan rincian, Pendapatan Daerah sebesar Rp.2.183.378.509.195,-. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 4,06 persen dari yang direncanakan pada RAPBD tahun anggaran 2023 sebelum persetujuan yang mencapai angka Rp.2.275.707.000.000,-.
 
Sementara itu, untuk Belanja Daerah disetujui menjadi Rp.2.196.008.909.195,-. Angka tersebut juga mengalami penurunan sebesar 3,78 persen dari yang direncanakan sebesar Rp.2.282.337.400.000,-.
 
Berbeda dengan anggaran lainnya, pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran pembiayaan, mengalami peningkatan sebesar 90,49 persen menjadi Rp.12.630.400.000,-. Angka ini lebih besar dari angka yang direncanakan pada RAPBD sebesar Rp.6.630.400.000,- .
 
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, mengucapkan terimakasihnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Buleleng yang telah melakukan pembahasan terkait usulan Ranperda ini secara serius sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.
 
Ia menegaskan, setelah rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran Daerah, maka seluruh SKPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan dan tetap berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku.
 
Pj. Bupati Lihadnyana menambahkan, dari tahapan pembahasan yang sudah dilaksanakan, ada perbedaan pandangan dan persepsi. Namun menurutnya hal itu merupakan hal yang biasa dan merupaka  bentuk kebebasan berpendapat dalam kerangka Demokratisasi.
 
"Perbedaan Pandangan tersebut tentunya semata-mata mengarah pada upaya perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan Pemerintahan dan pembangunan Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng," ucapnya.
 
Lebih lanjut, Pj. Bupati Lihadnyana juga mengapresiasi kesungguhan anggota DPRD Buleleng karena proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai dengan agenda persidangan.
 
"Semua ini berkat adanya jalinan kerjasama yang baik serta saling dukung antara Eksekutif dan Legislatif yang dilandasi semangat untuk membangun Kabupaten Buleleng yang kita cintai," imbuhnya.
 
Selanjutnya, kedua Ranperda ini akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapat fasilitas dan evaluasi dari Gubernur Bali serta Menteri dalam Negeri dan Menteri Keuangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
wartawan
CHA
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.