Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Kali Berturut-turut, Klungkung Dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli HAM

Bali Tribune/PENGHARGAAN - Bupati Suwirta terima penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Pemerintah Pusat.
Balitribune.co.id | Semarapura - Untuk yang keenam kalinya Kabupaten Klungkung berturut-turut sejak tahun 2014 meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Pemerintah Pusat meraih nilai 84,39 dengan predikat Peduli. Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM yang diserahkan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang diterima langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (14/12).
 
Untuk menjadi kabupaten/ kota peduli HAM, terdapat 7 hak dasar yang menjadi fokus penilaian. Diantaranya hak dibidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang perempuan dan anak, bidang kependudukan, bidang pekerjaan, bidang perumahan, serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Bupati Suwirta menyampaikan rasa syukurnya karena berkat kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat Klungkung dalam pemenuhan kebutuhan dasar, penghargaan ini dapat diraih kembali. "Ini hasil upaya dan keberhasilan dalam pemenuhan dan pelayanan publik yang merupakan bagian dari hak-hak dasar warga dan masyarakat Klungkung," ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, program dan kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan HAM di Kabupaten Klungkung seperti pemenuhan hak bidang kesehatan dimana Klungkung mampu UHC dengan BPJS yang didanai Pemkab serta peningkatan kwalitas pelayanan kesehatan di RSUD maupun Puskesmas. Di bidang pendidikan yakni melalui program 1 desa 1 TK negeri dan beasiswa untuk KK miskin, Di bidang Sosial, Pemkab berupaya menemukan para disabilitas supaya mendapatkan hak hak dasar melalui program Bedah Desa. Dibidang bidang kependudukan, berbagai inovasi kependudukan yang diluncurkan guna mempermudah pelayanan serta program program lainnya.
 
Bupati Suwirta juga mengakui masih ada warga yang belum mendapatkan hak dasarnya. Namun pihaknya mengaku sudah bekerja untuk mengarah kepemenuhan tersebut. Ditambahkan pula, penghargaan ini menurutnya merupakan pengakuan dari pemerintah pusat atas keseriusan dalam pemenuhan hak masyarakat Klungkung. 
 
Acara tersebut serangkaian memperingati hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72 tahun 2020.Peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia diperingati pada 10 Desember 2020 dengan tema "Recover Better Stand Up For Human Rights" yang digelar secara virtual, dihadiri langsung Presiden Jokowi Widodo. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Kepala Kantor Kemenkumham Bali Jamaruli Maniuruk. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.