Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Komplotan Curat Dibekuk, Satu Ditembak

Bali Tribune/Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan para tersangka dan barang bukti kepada awak media.

balitribune.co.id | Denpasar - Enam orang pelaku pencurian dengan pemberatan alias curhat dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar. Sebab, mereka melakukan aksi curat secara berjamaah beraksi di 8 lokasi kejadian di wilayah hukum Polresta Denpasar dan Polres Badung.

Aksi pencurian ini didalangi oleh tersangka Hari Yanto (39) asal Jakarta Utara. Ia terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi pada kaki kirinya lantaran melawan petugas dan berusaha kabur saat diserap. Heri Yanto memiliki background tahanan karena pernah mendekam di Lapas Kerobokan lantaran kasus narkoba pada tahun 2015 lalu. Ia divonis 3,8 tahun penjara. Namun ia kembali ditangkap pada Kamis (2/5) di Banyumas Jawa Tengah karena kasus Curat. “Ditembak karena yang bersangkutan melawan petugas,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan siang kemarin. 

Sebelumnya, anggota jamaah geng curat ini terlebih dahulu ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Satgas CTOC adalah I Gede Loka Wilayah (45) asal Pekutatan Jembrana. Gede Loka pun pernah menghuni sel tahanan Lapas Kerobokan tahun 2015 karena terjerat kasus curat dan narkoba. Ia divonis 3 tahun penjara. Tetapi pasca menghirup udara bebas ia kembali melakukan aksi kejahatan akhirnya kembali ditangkap polisi pada Rabu (24/4) pukul 19.00 Wita di daerah Kebo Iwa Padangsambian Kaja Denpasar Barat. “Dari keterangan pelaku Loka, melakukan pencurian di TKP Kebo Iwa Utara bersama-sama dengan Heri dan Mail. Keduanya berasal dari Banyumas Jawa Tengah,” tutur Ruddi.

Sementara tersangka lainnya, Anas Farid (33) asal Banyuwangi Jawa Timur, Slamet Riyanto alias Mamak (33) asal Purbalingga Jawa Tengah, Muhammad Patluhum Jali alias Pongek (21) asal Sesetan dan Sutrisno alias Ngapa (30) asal Purwokerto Jawa Tengah. Sedangkan seorang DPO berinisial YN alias ML.

Penangkapan jamaah curat ini berawal dari laporan korban Gede Suaranya dengan nomor laporan polisi, LP-B/360/III/2019/Bali/Resta Dps, tertanggal 29 Maret 2019. Korban mengaku kehilangan 10 unit laptop merek HP sebanyak 4 buah, acer 2 buah, compaq 3 buah dan asus. Tiga unit handphone merek xiomi, asus, dan nokia. Empat unit printer merek epson, HP dan cannon. Serta beberapa asesoris handphone dan laptop dengan kerugian ditaksir Rp40 juta. Semua barang tersebut diletakkan di toko miliknya, speed up computer  di Jalan Kebo Iwa Utara pada Jumat (29/3) pukul 02.00 Wita. "Para pelaku memotong gembok rolling door dan mencongkel rolling door," terangnya.

Hasil introgasi rupaya sebelum beraksi, pada Kamis (28/3) pukul 16.00 Wita, ketiga pelaku, yakni Heri, Yanto dan Loka berkumpul di Jalan Cargo Denpasar untuk merencanakan aksi  pencurian. Dengan mengendarai Agya putih, pelaku melakukan survey dengan mencari sasaran di daerah Kebo Iwa Utara, Padangsambian Kaja Denpasar. Saat itu pelaku mendapatkan sasaran, yakni TKP Toko Speed Up Computer (milik korban). Aksi tersebut kemudian dilancarkan pada Jumat (29/3) pukul 01.30 Wita. "Pelaku Heri dan Yanto menyiapkan gunting besar dan sebuah linggis yang kemudian dimasukkan dalam mobil," jelasnya.

Pelaku kemudian berangkat ke TKP. Sementara I Gede Loka sudah menunggu di TKP.  Ketiga pelaku lalu memotong kunci gembok pintu rolling door dengan menggunakan gunting. Dan mencongkel pintu rolling door dengan menggunakan linggis dan mengambil barang-barang korban. Pada Sabtu (30/3) pelaku mengepak barang-barang hasil kejahatan, untuk dikirim kepada pemesan Abing di Jakarta yang sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 10 juta. Barang-barang tersebut dikirim ke Jakarta melalui jasa pengiriman barang Bus Kramat Jati Denpasar yang ditujukan kepada Abing dengan menggunakan alamat Afrizal Pondok Pinang Jakarta.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap penadah barang curian ini yang ada di Jakarta. Ini jaringan Sumatera - Jawa - Bali bergabung jadi satu. Pekerjaannya ada yang gojek dan sekuriti. Dan hasilnya digunakan sehari-hari,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya gunting besi dan sebuah linggis. Tersangka kemudian dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 

wartawan
ray

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.