Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Napi Lapas Tabanan Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT RI

Kalapas Tabanan Prawira Hadiwidjojo.
Bali Tribune / Kalapas Tabanan Prawira Hadiwidjojo.

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak enam di antara ratusan warga binaan Lapas Kelas II B Tabanan langsung bebas usai menerima remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-81 pada Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kepada dua perwakilan warga binaan saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81.

Kepala Lapas Tabanan Prawira Hadiwidjojo menjelaskan, seluruh warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Pihak lapas memastikan mereka yang menerima pengurangan masa hukuman ini adalah sosok yang dinilai berkelakuan baik selama menjalani pembinaan. 

“Enam orang memperoleh RU II, yang berarti mereka langsung bebas tepat di Hari Kemerdekaan ini,” ungkap Prawira usai menghadiri upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Lapangan Alit Saputra.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 129 warga binaan yang menerima remisi khusus pada 2026 ini. Rinciannya terdiri dari 22 orang menerima remisi satu bulan, 30 orang menerima dua bulan, dan 53 orang menerima tiga bulan.

Selanjutnya, sembilan orang menerima empat bulan, enam orang menerima lima bulan, dan tiga orang menerima remisi enam bulan. Para penerima remisi di Lapas Tabanan ini memiliki latar belakang kasus hukum yang bermacam-macam.

Prawira menyebutkan bahwa mayoritas warga binaan yang mendapatkan remisi didominasi oleh pelaku tindak pidana narkotika dan pidana umum lainnya. Dengan bebasnya enam orang tersebut, populasi penghuni di Lapas Tabanan mengalami penurunan.

Pengurangan ini membantu mengurangi jumlah hunian dalam lapas itu yang sebelumnya tercatat 226 orang. “Dengan adanya yang keluar enam nanti jadi 220 orang,” ungkap Prawira. 

wartawan
JIN
Category

Antisipasi Antrean BBM, Polres Klungkung Turunkan Personel Amankan SPBU

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polres Klungkung melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap antrean kendaraan masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem Meluncurkan Aplikasi SIGUMI Perkuat Mitigasi Bencana dan Wisata Aman

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong inovasi dalam penanggulangan bencana melalui peluncuran aplikasi SIGUMI (Sistem Informasi Mitigasi Gunung Berapi Inklusif untuk Pariwisata Berkelanjutan), Senin (12/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean SPBU Memanjang, Polresta Denpasar Siagakan Puluhan Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Polresta Denpasar meningkatkan pengawasan dan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah hukumnya, meliputi kawasan Denpasar hingga Badung. Langkah ini diambil guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan arus lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bali Menjerit! BBM Tersendat 

balitribune.co.id | Jangan Tunggu Pariwisata Lumpuh untuk Bertindak. Bali sedang menghadapi peringatan serius. Gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU, disertai antrean kendaraan yang memanjang, bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Situasi ini menyangkut kelancaran ekonomi, penghidupan masyarakat, dan kepercayaan dunia terhadap pariwisata Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangkap dan Jual 11 Ekor Pari Mobula, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penangkapan, dan perdagangan ilegal 11 ekor Pari Mobula yang termasuk satwa laut dilindungi. Dua pelaku telah meringkuk di sel tahanan dan diancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Irjen Daniel Adityajaya, Gubernur Koster Puji Soliditas Polda Bali 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan perpisahan mantan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2026) siang. Pertemuan tersebut menjadi momentum apresiasi atas sinergi intensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.