Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Napi Lapas Tabanan Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT RI

Kalapas Tabanan Prawira Hadiwidjojo.
Bali Tribune / Kalapas Tabanan Prawira Hadiwidjojo.

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak enam di antara ratusan warga binaan Lapas Kelas II B Tabanan langsung bebas usai menerima remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-81 pada Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kepada dua perwakilan warga binaan saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81.

Kepala Lapas Tabanan Prawira Hadiwidjojo menjelaskan, seluruh warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Pihak lapas memastikan mereka yang menerima pengurangan masa hukuman ini adalah sosok yang dinilai berkelakuan baik selama menjalani pembinaan. 

“Enam orang memperoleh RU II, yang berarti mereka langsung bebas tepat di Hari Kemerdekaan ini,” ungkap Prawira usai menghadiri upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Lapangan Alit Saputra.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 129 warga binaan yang menerima remisi khusus pada 2026 ini. Rinciannya terdiri dari 22 orang menerima remisi satu bulan, 30 orang menerima dua bulan, dan 53 orang menerima tiga bulan.

Selanjutnya, sembilan orang menerima empat bulan, enam orang menerima lima bulan, dan tiga orang menerima remisi enam bulan. Para penerima remisi di Lapas Tabanan ini memiliki latar belakang kasus hukum yang bermacam-macam.

Prawira menyebutkan bahwa mayoritas warga binaan yang mendapatkan remisi didominasi oleh pelaku tindak pidana narkotika dan pidana umum lainnya. Dengan bebasnya enam orang tersebut, populasi penghuni di Lapas Tabanan mengalami penurunan.

Pengurangan ini membantu mengurangi jumlah hunian dalam lapas itu yang sebelumnya tercatat 226 orang. “Dengan adanya yang keluar enam nanti jadi 220 orang,” ungkap Prawira. 

wartawan
JIN
Category

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gudang Kayu di Tabanan Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

balitribune.co.id | Tabanan - Gudang pemotongan kayu UD Agus Boy di Banjar Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan ludes terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Kontainer Terjun ke Dasar Sungai Yeh Bakung

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah truk kontainer berpelat L 9233 UX terjun ke dasar sungai usai banting setir demi menghindari mobil boks di Jembatan Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat.

Insiden lalu lintas yang terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 13.30 Wita tersebut mengakibatkan satu korban jiwa dan menyebabkan pengemudinya luka-luka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Toko di Tabanan Terciduk Jual Rokok Tanpa Cukai

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak tiga dari delapan toko kelontong di Kabupaten Tabanan kedapatan menjual rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi. Temuan rokok bodong tersebut terungkap saat tim gabungan dari Kantor Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menyisir kawasan pemukiman di Desa Bongan dan Desa Kediri, Rabu (30/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemulangan Jenazah PMI dari Taiwan Tunggu Proses Investigasi

balitribune.co.id | Negara - Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) I Made Pariana (49) yang meninggal dunia di Taiwan pada Sabtu (19/9/2026) lalu. Proses pemulangan jenazah masih menunggu penyelesaian proses investigasi oleh pihak berwenang setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.