Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Objek Wisata Badung Dibuka

Bali Tribune/ DIBUKA –Uluwatu, satu dari 6 objek wisata di Kabupaten Badung mulai buka dengan ketentuan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan aplikasi PeduliLindungi.


balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung telah membuka enam objek wisata yang berada di bawah naungannya.  Keenam objek wisata tersebut, yakni Uluwatu dan Labuan Sait, Pantai Pandawa, Sangeh, Taman Ayun, Air Terjun Nung-nung.  Pembukaan objek wisata ini tentu dengan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat dan telah dilengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi.
 
“Iya, ada enam objek wisata yang bekerjasama dengan Pemkab Badung dan sekarang semua sudah buka,” ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan, Kamis (16/9/2021).
 
Sebelum objek dibuka untuk wisatawan, pihaknya dari Dinas Pariwisata Kabupaten Badung juga sudah memberikan pembinaan kepada pengelola objek untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi. 
 
“Jadi untuk Uluwatu dan Labuan Sait, Pantai Pandawa, Sangeh, Taman Ayun, Air Terjun Nung-nung semua dibuka,” tegasnya.
 
Namun, dari enam yang dibuka tersebut diakui belum semuanya terpasang alat barcode aplikasi PeduliLindungi. “Taman Ayun dan Air Terjun Nung-Nung belum dipasang alat barcode aplikasi PeduliLindungi. Tapi, sekarang sudah diproses untuk pemasangan,” jelas Cok Darmawan.
 
Bagaimana dengan objek wisata yang tidak bekerjasama dengan Pemkab Badung? Pejabat asal Puri Ubud, Gianyar ini, menyatakan bagi objek wisata yang tidak bekerjasama dengan Pemkab Badung dibebaskan. Namun, pihaknya pengelola telah mendapat Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 mengenai aturan yang harus diterapkan dalam pembukaan objek wisata. 
 
“Jadi untuk objek wisata yang dikelola swasta kita bebaskan,” tukasnya. 
wartawan
ANA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.