Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Objek Wisata Badung Dibuka

Bali Tribune/ DIBUKA –Uluwatu, satu dari 6 objek wisata di Kabupaten Badung mulai buka dengan ketentuan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan aplikasi PeduliLindungi.


balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung telah membuka enam objek wisata yang berada di bawah naungannya.  Keenam objek wisata tersebut, yakni Uluwatu dan Labuan Sait, Pantai Pandawa, Sangeh, Taman Ayun, Air Terjun Nung-nung.  Pembukaan objek wisata ini tentu dengan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat dan telah dilengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi.
 
“Iya, ada enam objek wisata yang bekerjasama dengan Pemkab Badung dan sekarang semua sudah buka,” ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan, Kamis (16/9/2021).
 
Sebelum objek dibuka untuk wisatawan, pihaknya dari Dinas Pariwisata Kabupaten Badung juga sudah memberikan pembinaan kepada pengelola objek untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi. 
 
“Jadi untuk Uluwatu dan Labuan Sait, Pantai Pandawa, Sangeh, Taman Ayun, Air Terjun Nung-nung semua dibuka,” tegasnya.
 
Namun, dari enam yang dibuka tersebut diakui belum semuanya terpasang alat barcode aplikasi PeduliLindungi. “Taman Ayun dan Air Terjun Nung-Nung belum dipasang alat barcode aplikasi PeduliLindungi. Tapi, sekarang sudah diproses untuk pemasangan,” jelas Cok Darmawan.
 
Bagaimana dengan objek wisata yang tidak bekerjasama dengan Pemkab Badung? Pejabat asal Puri Ubud, Gianyar ini, menyatakan bagi objek wisata yang tidak bekerjasama dengan Pemkab Badung dibebaskan. Namun, pihaknya pengelola telah mendapat Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 mengenai aturan yang harus diterapkan dalam pembukaan objek wisata. 
 
“Jadi untuk objek wisata yang dikelola swasta kita bebaskan,” tukasnya. 
wartawan
ANA
Category

Kado Akhir Tahun, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Berhasil Alirkan Air Bersih Hingga Pelosok Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Di penghujung akhir tahun, masyarakat Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem akhirnya menerima kado yang telah dinantikan. Air bersih kini resmi mengalir ke wilayah yang selama ini dikenal memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dasar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.