Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Tahanan LP Kelas II B Klungkung Dirumahkan

Bali Tribune / DIRUMAHKAN - Salah seorang Narapidana Wanita yang dirumahkan Ni Kadek Astuti.

balitribune.co.id | Semarapura - Dampak kasus penyebaran Virus Corona Covid 19 belakangan ini berimbas manis bagi para Narapidana buka Koruptor di LP Klungkung. Sebanyak 6 narapidana kasus kejahatan pencurian maupun Narkoba diberikan kebebasan bersarat dirumahkan sejak Kamis (2/4).

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta,SH. Dirinya selaku penanggung jawab keamanan dilibatkan dalam proses pembebasan narapidana ini. Menurutnya, dirinya mengikuti proses pembebasan Narapidana itu, Kamis (2/4) sekitar pukul 10.00 Wita, di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Klungkung. Dirinya selaku penanggungjawab Kamtibmas di Kecamatan Klungkung telah dilakukan koordinasi dengan Ka Lapas Klungkung I Made Supartama. A.md. IP,S.H.,MH, terkait kebijakan Menkumham dalam rangka merumahkan beberapa narapidana .

Menurut Kalapas I Made Supartama menyatakan merumahkan beberapa narapidana yang sudah menjalani masa tahanan selama 3/4 atau setengah lebih untuk  mencegah penularan Virus Corona(Covid-19). Dirinya menyebutkan instruksi Menkumham RI ,Untuk  di Rutan kelas II B Klungkung terdapat sebanyak  86 orang Narapidana. “Para Narapidana yang sudah menjalani hukuman ¾ masa hukumann yang akan dirumahkan sebanyak 6 orang,” terangnya.

Nama para Narapidana yangb dirumahkan sebagai berikut: 1. Ahmad Martin Alamat Dusun Paguan, Desa Petung RT 03 RW 03 Kec. Bangsal Sari, Kab. Jember (pidana  Narkotika, lama pidana 4 tahun), 2. Dewa Gede Novensa, alamat: Br. Blong, Desa Getakan, Kec. Banjarangkan Kab. Klungkung (pidana  Narkotika, lama pidana  4 tahiun), 3. Ni Kadek Astuti Alamat Dusun. Munggunan, Ds Tihingan Kec. Banjarangkan Kab. Klungkung (pidana: 362 KUHP, lama pidana: 1 tahun), 4. Tommy Aston Abraham Ogi, Alamat: Br. Pakus, Desa Gunaksa Klungkung (pidana: 362 KUHP, lama pidana: 2 tahun 6 bulan),  5.Yudo Wijianarko, alamat: Jln Krajan Utara, RT/RW .002/002, Ds. Sumber Porong, Kec. Lawang, Kab. Malang, (pidana  Narkotika, lama pidana  4 Tahun), 6. I Gede Suadnyana, alamat Dusun. Glogor, Desa Pikat, Kecamatan Dawan Kab. Klungkung, (pidana  UU Darurat, lama pidana  1 tahun 3 bulan).

Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta menyebutkan, sesuai kordinasi yang dilakukan benar untuk di Rutan kelas II B Klungkung terdapat sebanyak 86 orang Narapidana, dan yang akan dirumahkan sebanyak 6 orang. “Dari hasil kordinasi ke 6 Narapidana yang ditahanan LP KLungkung   di pulangkan mulai  2 April 2020, ke rumahnya masing masing,” ujar Kompol Nyoman Suparta memastikan kepulangan para Narapidana tersebut. 

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.