Enam TK Swasta di Bangli Dinegerikan | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 01 Desember 2024
Diposting : 23 January 2024 15:42
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / PENEGERIAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta (5 dari kanan) didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) penegerian taman kanak-kanak di Kabupaten Bangli pada Selasa (23/1).

balitribune.co.id | BangliBupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) penegerian taman kanak-kanak di Kabupaten Bangli pada Selasa (23/1). Ada enam TK yang menerima Penegerian terdiri dari TK Negeri Citra Widya, TK Negeri Katung, TK Negeri Antugan, TK Negeri Dharma Kethi Sentana, TK Negeri Handayani SKB dan TK Negeri Artha Yoga. 

Kepala Disdikpora Kabupaten Bangli I Komang Pariarta menjelaskan, proses administrasi penegerian taman kanak-kanak ini sudah dilakukan dari tahun 2022, menindak usulan  dari Lembaga dan Desa dengan melibatkan semua stakeholder terkait dan pihak-pihak lainnya dari Inspektorat, Badan Pertanahan, Disdikpora dan pihak Desa tempat sekolah itu sendiri serta Pihak terkait lainnya. Kadis asal Siladan itu menjelaskan  bahwa anggaran bersumber dari Dana APBD tahun 2023.

"Pihaknya berharap dengan peningkatan status ini bisa meningkatkan kualitas Pelayanan dan pendidikan anak usia dini," pungkasnya. 

Sementara itu Bupati Sedana Arta menegaskan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan hal yang sangat fundamental karena perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan  oleh berbagai stimulasi yang diberikan sejak usia dini. Awal kehidupan anak merupakan masa yang paling tepat dalam memberikan stimulasi dan dorongan edukatif agar anak dapat berkembang secara optimal.

Masa usia dini adalah masa emas perkembangan anak, dimana semua aspek perkembangan dapat dengan mudah distimulasi. Periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan manusia. Sekolah harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Melalui penegerian Sekolah Swasta menjadi sekolah Negeri ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan bidang pendidikan khususnya pendidikan anak usia dini yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli. Bupati Sedana Arta juga berharap, seluruh persyaratan administrasi dan kelengkapan lainnya dalam proses penegerian ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Bupati Sedana Arta mengucapkan selamat kepada para Lembaga yang telah berubah statusnya ini agar dapat meningkatkan pelayanan di bidang pendidikan anak usia dini serta mampu meningkatkan angka  partisipasi sekolah di Kabupaten Bangli. 

Acara tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bupati Bangli yang dihadiri oleh inspektur Kabupaten Bangli, Kepala Disdikpora, Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Kepala BKPSDM, Kepala Yayasan Widya Dharma, Para Perbekel setempat, serta undangan terkait lainnya.