Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Endek Dilirik Rumah Mode Tersohor, Ketua Dekranasda Bali Ajukan Sejumlah Syarat

Bali Tribune / ENDEK - Kain endek yang merupakan salah satu kebanggaan masyarakat Bali akan digunakan sebagai bahan koleksi busana oleh rumah mode Christian Dior

balitribune.co.id | Denpasar - Rumah mode tersohor yang berpusat di Paris (Christian Dior) telah memilih endek sebagai salah satu bahan untuk koleksi busana musim semi maupun musim panas yang akan diproduksi tahun 2021 mendatang. Guna memperoleh bahan busana bermotif endek, rumah mode ini harus memenuhi sejumlah syarat terkait upaya pelestarian dan perlindungan terhadap kain tenun tradisional kebanggaan masyarakat Bali. 

Syarat itu dikemukakan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster saat menerima Tim Ad Hoc Kerjasama Dior Kementerian Luar Negeri  (Kemenlu) RI di Ruang Pertemuan Jayasabha, Rabu (14/10). Didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan, I Wayan Jarta dan Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah I Wayan Mardiana menyampaikan rasa bangga karena salah satu kain tenun tradisional Bali dilirik oleh rumah mode yang sudah mendunia. 

"Ditengah pandemi, tiba-tiba kita dikejutkan kabar menggembirakan. Pastinya sangat bangga ya,” ucapnya. Namun rasa bangga itu menyisakan kekhawatiran kalau endek akan bernasib sama dengan tenun rangrang. 

Ny Putri Koster bercerita, pada suatu masa tenun khas Nusa Penida itu sempat booming dan motifnya ditiru dan diproduksi secara massal. “Orang luar ikut memproduksi motif rangrang hingga pada titik tertentu kehilangan selera pasar. Saya tak ingin hal tersebut terjadi pada kain endek,” tegasnya. 

Ia mengajak semua pihak menjadikan pengalaman tersebut sebagai sebuah pelajaran. Jangan dibutakan oleh rasa bangga lalu abai terhadap kewajiban untuk menjaga dan melestarikan. Dalam konteks perlindungan dan pelestarian kain endek, ia pun menyebut sejumlah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh rumah mode Christian Dior dalam pemenuhan kebutuhan bahan endek untuk koleksi busananya tahun 2021 mendatang. 

Pertama, Dior wajib menggunakan kain endek yang benar-benar diproduksi oleh perajin Bali. Syarat lainnya, pihak Dior juga harus memahami bahwa endek bukanlah tenun yang bisa diproduksi secara massal dengan motif dan warna yang seragam. “Kain kita ini punya keterbatasan dalam produksi, selain itu dalam teknik pewarnaan sangat dipengaruhi oleh sinar. Jadi, celupan pertama dan berikutnya pasti akan ada perbedaan,” urainya. 

Hal tersebut justru menjadi keunggulan dari kain endek karena sifatnya yang limited edition. Syarat lain yang ditawarkan dalam keja sama ini adalah keterlibatan eksportir putra daerah Bali. Ny Putri Koster menyebut, sejumlah syarat yang diutarakannya itu murni dalam bidang tugasnya selaku Ketua Dekranasda yaitu menjaga kelestarian tenun tradisional. 

Pihaknya juga menyinggung upaya melindungi kain tenun tradisional Bali agar tak mudah diklaim oleh pihak luar. Ia mengharapkan arahan dari pemerintah pusat agar kerja sama ini dapat terlaksana dan memberi manfaat positif bagi kemajuan UMKM dan kesejahteraan masyarakat Bali. Di pihak lain, Putri Koster juga minta arahan terkait langkah perlindungan. 

Kadisperindag Wayan Jarta menambahkan bahwa pihaknya secara intensif telah melakukan komunikasi dengan pihak Dior dan juga jajaran Kemenlu. Dari hasil koordinasi, diperoleh informasi bahwa pemilihan kain endek yang diperagakan pada pembukaan Paris Fashion Week di Jardin de Tuileries, Paris, Selasa (29/9) itu diperoleh dari hasil searching di internet. Pihaknya pun telah menghubungi produsen pemasok kain endek yang diperagakan pada ajang tersebut. “Kami sempat hubungi dan ketika kami sampaikan bahwa syaratnya harus perajin lokal Bali, mereka angkat tangan,” imbuhnya. 

Disperindag Bali akan mengawal kerja sama ini untuk menjamin pasokan bahan benar-benar berasal dari Bali. Pihak Pemprov Bali juga berharap bisa bertemu langsung dengan tim dari rumah mode Christian Dior untuk membicarakan kerja sama ini. 

Sementara itu, pimpinan rombongan Tim Ad Hoc Kemenlu RI Dyah Lestari Asmarani menyampaikan bahwa timnya mendapat penugasan khusus untuk menindaklanjuti rencana penggunaan bahan endek untuk koleksi busana Dior tahun 2021 mendatang. Perempuan yang menduduki jabatan Ketua Sekretariat Tim Pecepatan Pemulihan Ekonomi (TPPE) Kemenlu ini sependapat untuk mengedepankan upaya pelestarian kain endek. “Pada prinsipnya kami akan memastikan dan mengawal agar kerja sama ini berjalan dengan baik dan sama-sama menguntungkan,” katanya. 

Terkait upaya perlindungan terhadap kain endek, anggota Tim Ad Hoc Kemenlu Erik Mangajaya menyarankan Pemprov Bali menerapkan sistem ekspresi budaya tradisional. Menurutnya, sistem perlindungan ini akan mendorong dan memperkuat promosi serta pengembangan ekonomi kreatif termasuk UMKM di Bali. 

Guna mencegah tindakan misappropriation terhadap kain endek, ia menyarankan Pemprov Bali menempuh dua langkah. Pertama, menetapkan peraturan daerah mengenai seni budaya tradisional kain endek Bali. Kedua, mendaftarkan kain endek Bali pada Database Kekayaan Intelektual Komunal Kemenkumham atau Sistem Pengelolaan Data Pokok Kebudayaan Kemendikbud.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.