Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enem Terdakwa Kasus Penculikan WNA Bulgaria Terancam 12 Tahun

Para terdakwa kasus penculikan kepada seorang Bule jalani sidang perdana.

BALI TRIBUNE - Enam terdakwa dari Kejari Badung kasus penculikan, penganiayaan, dan penyekapan terhadap wisatawan Bulgaria bernama Geroge Jordanov (46), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dari enam terdakwa  ini, 3 orang di antaranya warga negara asing (WNA), masing-masing bernama  Kahraman Midis (32) dan Kamal Kapuci (30), asal Turki , dan Tihomir Asenov Danailov, (35) asal Bulgaria. Sementara 3 tersangka lainnya adalah WNI, yakni Yusuf Efraim Kiuk (29), Yusten Jorans Kapitan, (29) dan Deti, (27). Dalam sidang tersebut, para terdakwa didudukan secara bersama untuk mendengar surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Artha Wijaya. Ke enam terdakwa didakwa dengan dakwaan alternatif, yakni dakwaan kesatu Pasal 328 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau dakwaan kedua Pasal 333 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. JPU Eddy di depan mejelis hakim diketuai  I Ketut Suarta menguraikan awal mula kasus yang diduga motif balas dendam ini. Dalam dakwaan untuk terdakwa Deti dan Yusten yang terpisah (displit) dengan 4 terdakwa lainnnya disebutkan, bahwa kasus penculikan ini berawal pada tanggal 2 Februari 2018 sekitar pukul 22.30 wita bertempat di Restoran Mr.KebabJalan Dewi Sri, Kuta,  Badung. Kala itu, korban Goege Jordanov yang keluar dari Mini Mart didatangi oleh terdakwa Kapuci dan Ken.  Ke dua terdakwa kemudian langsung memengang tangan korban dan melakukan introgasi sambil menampar pipi korban. Tak lama kemudian, Husain Kaya alias Denis (DPO) datang dan menyuruh membawa korban menuju belakang dapur Restoran Mr. Kebab. Sesampai ditempat itu, datang lagi terdakwa Danailov yang kemudian disusul terdakwa Deti yang langsung mendekati korban sambil berkata "ini orang yang sama di Polsek Kuta,". Singkat cerita, korban kemudian dibawa ke di sebuah rumah kos di Gang Dispen I, Jalan Kampus Unud, Jimbaran. Setiba ditempat ini, kaki korban kemudian diikat mengunakan kabel dan dilakukan introgasi secara bergantian oleh para terdakwa. Tak hanya itu, terdakwa Kapitan menampar  dan menendang wajah korban sedangkan terdakwa Deti sambil marah-marah dengan mengancam akan memenjarakan korban, yang kemudian diikuti Kahraman dengan mengancam akan membunuh korban serta Husain Kaya memukul kaki kiri korban mengunakan palu. Penyekapan terhadap korban ini berlangsung hingga tanggal 5 Februari 2018 setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari Kedubes Bulgaria yang melaporkan warganya diculik oleh warganegara Turki dan orang lokal.  Menanggapi dakwaan JPU, para terdakwa yang didampingi tim penasehat hukumnya, Erwin Siregar dkk, tidak mengajukan eksepsi atau pembelaan sehingga sidang dapat dilanjutakan pembuktian dengan memeriksa para saksi.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.