Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enggan Bayar Menginap, WN Rusia Divonis 6 Bulan

Terdakwa narkotika seorang DJ yang dituntut hanya 1 tahun penjara.

BALI TRIBUNE - Seorang warga negara Rusia bernama Sodel Pavel (41), divonis bersalah dalam kasus penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (12/7).

Atas perbuatannya itu, majelis hakim diketuai I Ketut Suarta mengganjar Sodel dengan hukuman pidana selama 6 bulan penjara.

Sebagaimana termuat dalam putusannya, majelis hakim menilai perbuatan pria yang bergelut dalam bisnis kontruksi ini melanggar Pasal 379 huraf a KUHP sesuai dakwaan pertama penuntut umum.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sodel Pavel dengan pidana penjara selama 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," tegas hakim saat membacakan amar putusannya.

Menanggapi putusan itu, terdakwa yang yang menghadapi sendiri proses hukumnya ini langsung menyatakan menerima. Begitupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) GA Surya Yunita PW yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 8 bulan menerima.

Seperti diketahui,  perbuatan terdakwa dilakukan pada 15 Maret 2018 dengan tidak melakukan pembayaran baik saat menginap di The Tusita Hotel, membeli makanan dan minuman di Pool Bar Hotel Stones Autograph Colletion dan membuat Tatto tempory. Dalam melakukan aksi penipuannya, selalu memakai modus yang sama untuk mengelabui korban yakni dengan alasan kartu ATM miliknya sedang bermasalah.

Berawal pada 9 Maret 2018 bertempat di The Tusita Hotel di Jalan Kartika Plasa No.9X, Kuta, Badung, terdakwa melakukan cek in (masuk) untuk menginap dengan menempati kamar 102. Namun saat petugas Hotel dibagian Front Office meminta deposit (uang jaminan) terdakwa tidak bisa membayar dengan alasan tidak memiliki uang tunai dan berjanji akan membayar keesokan harinya.

Namun saat petugas kembali menangih sesuai janjinya, terdakwa kembali beralasan ATMnya lagi bermasalah dan berjanji akan membayar pada saat cet out (keluar). Lalu pada saat cek out terdakwa tidak juga membayar uang sewa Hotel dengan alasan yang sama yakni ATM miliknya bermasalah. Karena tidak membayar tagihan hotelnya, pihak The Tusita Hotel mengeluarkan barang-barang milik terdakwa dari kamar Hotel dan memintan pasport milik terdakwa sebagai jaminan.

Hal yang sama juga dilakukan terdakwa ketika mendatangi Pool Bar Hotel Stones Autrograph Collection di Jalan Pantai Kuta,Legian, Kuta, Badung. Melakukan hal serupa dengan tidak membayar makanan dan minuman yang sudah dipesannya.

Tidak sampai disitu, terdakwa juga melakukan tipu muslihat saat mendatangi tempat pembuatan Tatto milik I Nengah Artawan untuk dibuatkan tatto dibagian tubuhnya sebanyak 5 buah tatto dan disepakati harga seluruhnya Rp.1,4 juta. Namun setelah selesai ditatto, terdakwa lagi-lagi beralasan kalau tidak punya uang tunai dan ATMnya bermasalah sehingga tidak melakukan pembayaran.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh 32 Kampung Muslim di Karangasem Siap Ikuti Seruan Bersama Terkait Nyepi

balitribune.co.id I Amlapura - Menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026, Tokoh Masyarakat Karangasem yang juga Penanggungjawab Semeton GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan pada Minggu (8/3/2026) malam mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karangasem, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Karangasem, perwakilan dari GP Anshor, NU, Muhammadiyah dan seluruh Kepala Lingkungan/K

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

11 Mobil Tangki Air Bersih Dikerahkan untuk Warga Terdampak Bencana Banjir Bandang

balitribune.co.id I Singaraja - Perusahaan Umum Daerah Perumda Tirta Hita Buleleng bergerak cepat memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat terdampak banjir bandang di Kecamatan Banjar, Buleleng. Sebanyak 11 mobil tangki air bersih dikerahkan untuk memenuhi kebutuhan warga di lokasi terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click

SMAN 1 Kuta Utara Raih Juara Umum Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Ajang Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung tahun 2026 secara resmi ditutup oleh Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Senin (9/3/2026) di Lapangan Puspem Badung. SMAN 1 Kuta Utara kembali meraih juara umum baik dicabang olahraga maupun seni. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.