Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enggan Bayar Menginap, WN Rusia Divonis 6 Bulan

Terdakwa narkotika seorang DJ yang dituntut hanya 1 tahun penjara.

BALI TRIBUNE - Seorang warga negara Rusia bernama Sodel Pavel (41), divonis bersalah dalam kasus penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (12/7).

Atas perbuatannya itu, majelis hakim diketuai I Ketut Suarta mengganjar Sodel dengan hukuman pidana selama 6 bulan penjara.

Sebagaimana termuat dalam putusannya, majelis hakim menilai perbuatan pria yang bergelut dalam bisnis kontruksi ini melanggar Pasal 379 huraf a KUHP sesuai dakwaan pertama penuntut umum.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sodel Pavel dengan pidana penjara selama 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," tegas hakim saat membacakan amar putusannya.

Menanggapi putusan itu, terdakwa yang yang menghadapi sendiri proses hukumnya ini langsung menyatakan menerima. Begitupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) GA Surya Yunita PW yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 8 bulan menerima.

Seperti diketahui,  perbuatan terdakwa dilakukan pada 15 Maret 2018 dengan tidak melakukan pembayaran baik saat menginap di The Tusita Hotel, membeli makanan dan minuman di Pool Bar Hotel Stones Autograph Colletion dan membuat Tatto tempory. Dalam melakukan aksi penipuannya, selalu memakai modus yang sama untuk mengelabui korban yakni dengan alasan kartu ATM miliknya sedang bermasalah.

Berawal pada 9 Maret 2018 bertempat di The Tusita Hotel di Jalan Kartika Plasa No.9X, Kuta, Badung, terdakwa melakukan cek in (masuk) untuk menginap dengan menempati kamar 102. Namun saat petugas Hotel dibagian Front Office meminta deposit (uang jaminan) terdakwa tidak bisa membayar dengan alasan tidak memiliki uang tunai dan berjanji akan membayar keesokan harinya.

Namun saat petugas kembali menangih sesuai janjinya, terdakwa kembali beralasan ATMnya lagi bermasalah dan berjanji akan membayar pada saat cet out (keluar). Lalu pada saat cek out terdakwa tidak juga membayar uang sewa Hotel dengan alasan yang sama yakni ATM miliknya bermasalah. Karena tidak membayar tagihan hotelnya, pihak The Tusita Hotel mengeluarkan barang-barang milik terdakwa dari kamar Hotel dan memintan pasport milik terdakwa sebagai jaminan.

Hal yang sama juga dilakukan terdakwa ketika mendatangi Pool Bar Hotel Stones Autrograph Collection di Jalan Pantai Kuta,Legian, Kuta, Badung. Melakukan hal serupa dengan tidak membayar makanan dan minuman yang sudah dipesannya.

Tidak sampai disitu, terdakwa juga melakukan tipu muslihat saat mendatangi tempat pembuatan Tatto milik I Nengah Artawan untuk dibuatkan tatto dibagian tubuhnya sebanyak 5 buah tatto dan disepakati harga seluruhnya Rp.1,4 juta. Namun setelah selesai ditatto, terdakwa lagi-lagi beralasan kalau tidak punya uang tunai dan ATMnya bermasalah sehingga tidak melakukan pembayaran.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click

Serunya Belajar Safety Riding Bareng Astra Motor Bali, Dari Kuis Interaktif hingga Bagi-Bagi Helm SNI

balitribune.co.id | Denpasa – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding bagi 50 anggota Koperasi Kerti Sedana Sejahtera, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berkendara Honda yang mengusung semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.