Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Entry By Name Atlet Sudah 70 Persen

Nyoman Yamadhiputra

Denpasar, Bali Tribune

Dari 360 lebih atlet Bali yang telah lolos PON XIX/2016 Jawa Barat, yang telah melakukan entry by name ke PB PON mencapai 70 persen atau sekitar 200 atlet, sedangkan sisanya sedang dalam proses, yang diharapkan hingga batas akhir entry by name seluruh atlet Bali sudah didaftarkan.

Binpres KONI Bali, Nyoman Yamadhiputra ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/4), mengatakan, proses entry by name sesuai jadwal akan berakhir pada 30 April 2016. Karenanya, kepada atlet yang belum melengkapi persyaratan administrasi seperti foto copy KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan ijazah, hendaknya segera melengkapinya.

Yama mengatakan, 70 persen atlet yang telah entry by name tersebut berasal dari 21 cabang olahraga dari 36 cabor yang akan diikuti Bali di PON Jabar, September mendatang. Pihaknya optimistis di sisa waktu hingga berakhirnya entry by name nanti, seluruh atlet Bali sudah didaftarkan. “Kuncinya terletak pada kelengkapan administrasi atlet, seperti foto copy ijazah, akta kelahiran, KK dan KTP,” sambungnya.

Diakuinya, dari seluruh atlet yang telah didaftarkan melalui entry by name tersebut, memang semuanya belum di-approval oleh PB PON, karena petugas di PB PON harus melihat satu per satu berkas atlet yang dilampirkan dalam entry by name tersebut.

“Ya, kami kini sedang menunggu approval dari PB PON saja, yang itu biasanya nanti setelah proses entry by name selesai dilakukan semua. Pengalaman PON sebelumnya sih, tidak ada masalah. Artinya, atlet yang kami daftarkan semuanya memenuhi syarat berlaga di PON. Kami berharap di PON Jabar nanti tidak ada masalah menyangkut keabsahan atlet Bali,” kata Yamadhiputra.

Sebelumnya, Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi mengatakan, entry by name merupakan suatu tahapan yang mesti dilakukan KONI Bali terhadap atlet-atletnya yang telah mengantongi tiket PON. Namun Suwandi menegaskan, meski seorang atlet sudah resmi didaftarkan melalui entry by name dan mendapatkan approval dari PB PON, jika hasil tes fisik terakhir, awal Agustus mendatang ternyata jelek, dipastikan akan dicoret alias tidak dikirim.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.