Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Era Baru, OJK Desak Batas Modal Kritis Industri Asuransi

Konferensi pers
Bali Tribune / Konferensi pers terkait industri asuransi di Indonesia.

balitribune.co.id | Nusa Dua – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menggelar ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia. Yakni, Indonesia Rendezvous (IR) ke-29, yang berlangsung di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali, 15-17 Oktober 2025.

Mengusung tema “Empowering Trust: Connecting the World of Insurance and Reinsurance”, kegiatan ini menjadi wadah utama bagi pelaku industri asuransi untuk membangun kepercayaan, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mendorong transformasi berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global.

Indonesia Rendezvous tahun ini diikuti oleh lebih dari 1.000 pelaku industri dari 20 negara yang berbeda.

Sejak pertama kali diselenggarakan, Indonesia Rendezvous telah menjadi forum bergengsi tingkat internasional yang mempertemukan regulator, pelaku industri, akademisi, serta mitra global dalam membahas isu strategis industri asuransi dan reasuransi.

Industri asuransi dan reasuransi nasional tengah menghadapi momen krusial, sebuah "ujian kekuatan" yang digulirkan oleh regulator. Sorotan tajam tertuju pada dua isu fundamental yang dapat merombak lanskap bisnis: Peraturan OJK (POJK) 23/2023 tentang penguatan modal dan transisi akuntansi global melalui PSAK 117 (IFRS 17).

Meningkatnya kehadiran delegasi global di acara Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) ini menegaskan posisi Indonesia sebagai medan pertempuran regulasi, di mana ketahanan finansial industri dipertaruhkan.

Ketua AAUI, Budi Herawan, dalam sesi konferensi pers menegaskan, agar lebih kuat menghadapi tantangan Indonesia emas memang banyak hal yang harus dilakukan karena Ada regulasi POJK 23 tentang peningkatan likuiditas. “Isu salah satunya ekuitas kedua bagaimana mengangkat bagaimana memperbaiki industri asuransi Umum masih kurang efisien. Harapan kami ada solusi dan tentunya bagaimana mengembalikan kepercayaan,” ungkap Budi Herawan (17/10).

Dia menekankan industri sedang berupaya kuat meningkatkan premi yang tahun ini sedikit melambat. Pihaknya berharap pertumbuhan 8 persen bisa dicapai dengan pertumbuhan ekonomi saat ini.

Mandat penguatan ekuitas minimum menurutnya, menjadi isu krusial yang mesti menjadi tantangan industri asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, secara gamblang mendesak industri untuk bergerak cepat.

POJK 23/2023 menetapkan batas waktu tegas yakni tahun 2026 dan 2028.
Regulasi ambisius ini bukan sekadar penambahan modal, tetapi langkah paksa untuk konsolidasi. Bagi sejumlah perusahaan, regulasi ini adalah "kartu merah" yang mengharuskan mereka mencari suntikan modal besar atau menerima skema peleburan bisnis.
Isu turunannya adalah Surat Edaran OJK (SEOJK) mengenai Klasterisasi Bisnis Berbasis Ekuitas (KPPE).

Klasterisasi ini akan secara definitif membagi industri berdasarkan kekuatan modal, membatasi lini usaha dan kapasitas risiko bagi perusahaan yang ekuitasnya di bawah standar. Ini adalah diferensiasi tajam antara "pemain kuat" dan "pemain marginal". ”Di samping tantangan permodalan, industri harus menghadapi perubahan fundamental dalam cara mereka menghitung bisnis,” ingat Ogi.

Transisi ke PSAK 117 (adopsi IFRS 17) – standar akuntansi global yang kini berlaku – memaksa perusahaan untuk menghitung liabilitas dan pendapatan secara baru.

Dia membeberkan implikasinya antara lain:
1.    Potensi Pemangkasan Laba Awal: Perhitungan baru dapat memangkas laba yang selama ini tercatat, berdampak langsung pada posisi ekuitas.
2.    Transparansi Profitabilitas: Pesan kunci dari Direktur Keuangan (CFO) dan Direktur Teknik tegas: di bawah PSAK 117, laba tidak lagi bisa disamarkan. Profitabilitas harus didukung oleh teknikal pricing yang sehat dan manajemen risiko yang ketat.

Standar ini mendorong penguatan fungsi aktuaria, menjadikannya pilar utama untuk menjaga solvabilitas jangka panjang.

Menanggapi tekanan regulasi ganda ini, AAUI mendorong dua strategi utama:
1.    Akselerasi Digitalisasi: Pemanfaatan teknologi untuk efisiensi operasional dan, yang lebih penting, untuk menciptakan model bisnis baru yang lebih profitabel dan berkelanjutan.
2.    Sinergitas Ekosistem Finansial: Kolaborasi erat dengan bank dan perusahaan penjaminan untuk memperluas penetrasi pasar dan membangun ketahanan kolektif.

Bola panas kini berada sepenuhnya di tangan pelaku industri. Komitmen terhadap pemenuhan ekuitas, adaptasi cepat terhadap PSAK 117, dan penguatan tata kelola bukan lagi pilihan. Ini adalah mandat kritis untuk memastikan industri asuransi tetap menjadi pilar strategis dalam menopang perekonomian nasional di bawah pengawasan regulasi global yang semakin ketat.

Pada tahun ini, Indonesia Rendezvous dihadiri oleh peserta dari lebih dari 20 negara, termasuk Australia, Bahrain, Caymand, China, France, Germany, dll. Dimana tahun sebelumnya hanya diikuti oeh 14 negara.

wartawan
ARW
Category

Rapat Forkopimda Jadi Momentum Sertijab Dandim 1623/Karangasem, Bupati Gus Par Dorong Sinergi TNI dan Pemda

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Montir Nyentrik, Nyoman "Mongoh" Ariawan Terima Reward dari Kapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi dedikasi, baik bagi personel kepolisian maupun warga masyarakat yang berkontribusi nyata terhadap institusi Polri. Bertempat di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar, Senin (27/7/2026), penghargaan diberikan dalam sebuah upacara resmi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ketua Golkar Gianyar I Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia

balitribune.co.id | Gianyar - Kabar duka menyelimuti DPRD Kabupaten Gianyar. Salah satu anggota dewan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sudarta, meninggal dunia pada Minggu (26/7/2026) malam. Politisi asal Ubud ini mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Penang, Malaysia, di usia 54 tahun.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tidur Pulas Berubah Petaka, Banjir Terjang Subagan Saat Warga Terlelap

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Karangasem sejak Minggu malam hingga Senin (27/7/2026) dini hari memicu banjir di sejumlah titik. Salah satu lokasi terparah berada di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, di mana terjangan air bah menghanyutkan sepeda motor, ternak, hingga merendam permukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Literasi Keuangan bagi 2.000 Pelajar di Gianyar, Maybank Indonesia Perluas Dampak Maybank Marathon 2026

balitribune.co.id | Gianyar - Literasi keuangan menjadi bekal penting bagi generasi muda untuk membangun ketahanan finansial dan menghadapi masa depan yang semakin dinamis. Namun, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 menunjukkan tingkat literasi keuangan pelajar Indonesia baru mencapai 61,76%, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 66,46%. Kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat pendidikan literasi keuangan sejak usia dini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.