Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Era Baru, OJK Desak Batas Modal Kritis Industri Asuransi

Konferensi pers
Bali Tribune / Konferensi pers terkait industri asuransi di Indonesia.

balitribune.co.id | Nusa Dua – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menggelar ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia. Yakni, Indonesia Rendezvous (IR) ke-29, yang berlangsung di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali, 15-17 Oktober 2025.

Mengusung tema “Empowering Trust: Connecting the World of Insurance and Reinsurance”, kegiatan ini menjadi wadah utama bagi pelaku industri asuransi untuk membangun kepercayaan, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mendorong transformasi berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global.

Indonesia Rendezvous tahun ini diikuti oleh lebih dari 1.000 pelaku industri dari 20 negara yang berbeda.

Sejak pertama kali diselenggarakan, Indonesia Rendezvous telah menjadi forum bergengsi tingkat internasional yang mempertemukan regulator, pelaku industri, akademisi, serta mitra global dalam membahas isu strategis industri asuransi dan reasuransi.

Industri asuransi dan reasuransi nasional tengah menghadapi momen krusial, sebuah "ujian kekuatan" yang digulirkan oleh regulator. Sorotan tajam tertuju pada dua isu fundamental yang dapat merombak lanskap bisnis: Peraturan OJK (POJK) 23/2023 tentang penguatan modal dan transisi akuntansi global melalui PSAK 117 (IFRS 17).

Meningkatnya kehadiran delegasi global di acara Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) ini menegaskan posisi Indonesia sebagai medan pertempuran regulasi, di mana ketahanan finansial industri dipertaruhkan.

Ketua AAUI, Budi Herawan, dalam sesi konferensi pers menegaskan, agar lebih kuat menghadapi tantangan Indonesia emas memang banyak hal yang harus dilakukan karena Ada regulasi POJK 23 tentang peningkatan likuiditas. “Isu salah satunya ekuitas kedua bagaimana mengangkat bagaimana memperbaiki industri asuransi Umum masih kurang efisien. Harapan kami ada solusi dan tentunya bagaimana mengembalikan kepercayaan,” ungkap Budi Herawan (17/10).

Dia menekankan industri sedang berupaya kuat meningkatkan premi yang tahun ini sedikit melambat. Pihaknya berharap pertumbuhan 8 persen bisa dicapai dengan pertumbuhan ekonomi saat ini.

Mandat penguatan ekuitas minimum menurutnya, menjadi isu krusial yang mesti menjadi tantangan industri asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, secara gamblang mendesak industri untuk bergerak cepat.

POJK 23/2023 menetapkan batas waktu tegas yakni tahun 2026 dan 2028.
Regulasi ambisius ini bukan sekadar penambahan modal, tetapi langkah paksa untuk konsolidasi. Bagi sejumlah perusahaan, regulasi ini adalah "kartu merah" yang mengharuskan mereka mencari suntikan modal besar atau menerima skema peleburan bisnis.
Isu turunannya adalah Surat Edaran OJK (SEOJK) mengenai Klasterisasi Bisnis Berbasis Ekuitas (KPPE).

Klasterisasi ini akan secara definitif membagi industri berdasarkan kekuatan modal, membatasi lini usaha dan kapasitas risiko bagi perusahaan yang ekuitasnya di bawah standar. Ini adalah diferensiasi tajam antara "pemain kuat" dan "pemain marginal". ”Di samping tantangan permodalan, industri harus menghadapi perubahan fundamental dalam cara mereka menghitung bisnis,” ingat Ogi.

Transisi ke PSAK 117 (adopsi IFRS 17) – standar akuntansi global yang kini berlaku – memaksa perusahaan untuk menghitung liabilitas dan pendapatan secara baru.

Dia membeberkan implikasinya antara lain:
1.    Potensi Pemangkasan Laba Awal: Perhitungan baru dapat memangkas laba yang selama ini tercatat, berdampak langsung pada posisi ekuitas.
2.    Transparansi Profitabilitas: Pesan kunci dari Direktur Keuangan (CFO) dan Direktur Teknik tegas: di bawah PSAK 117, laba tidak lagi bisa disamarkan. Profitabilitas harus didukung oleh teknikal pricing yang sehat dan manajemen risiko yang ketat.

Standar ini mendorong penguatan fungsi aktuaria, menjadikannya pilar utama untuk menjaga solvabilitas jangka panjang.

Menanggapi tekanan regulasi ganda ini, AAUI mendorong dua strategi utama:
1.    Akselerasi Digitalisasi: Pemanfaatan teknologi untuk efisiensi operasional dan, yang lebih penting, untuk menciptakan model bisnis baru yang lebih profitabel dan berkelanjutan.
2.    Sinergitas Ekosistem Finansial: Kolaborasi erat dengan bank dan perusahaan penjaminan untuk memperluas penetrasi pasar dan membangun ketahanan kolektif.

Bola panas kini berada sepenuhnya di tangan pelaku industri. Komitmen terhadap pemenuhan ekuitas, adaptasi cepat terhadap PSAK 117, dan penguatan tata kelola bukan lagi pilihan. Ini adalah mandat kritis untuk memastikan industri asuransi tetap menjadi pilar strategis dalam menopang perekonomian nasional di bawah pengawasan regulasi global yang semakin ketat.

Pada tahun ini, Indonesia Rendezvous dihadiri oleh peserta dari lebih dari 20 negara, termasuk Australia, Bahrain, Caymand, China, France, Germany, dll. Dimana tahun sebelumnya hanya diikuti oeh 14 negara.

wartawan
ARW
Category

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.