Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Era Baru, OJK Desak Batas Modal Kritis Industri Asuransi

Konferensi pers
Bali Tribune / Konferensi pers terkait industri asuransi di Indonesia.

balitribune.co.id | Nusa Dua – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menggelar ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia. Yakni, Indonesia Rendezvous (IR) ke-29, yang berlangsung di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali, 15-17 Oktober 2025.

Mengusung tema “Empowering Trust: Connecting the World of Insurance and Reinsurance”, kegiatan ini menjadi wadah utama bagi pelaku industri asuransi untuk membangun kepercayaan, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mendorong transformasi berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global.

Indonesia Rendezvous tahun ini diikuti oleh lebih dari 1.000 pelaku industri dari 20 negara yang berbeda.

Sejak pertama kali diselenggarakan, Indonesia Rendezvous telah menjadi forum bergengsi tingkat internasional yang mempertemukan regulator, pelaku industri, akademisi, serta mitra global dalam membahas isu strategis industri asuransi dan reasuransi.

Industri asuransi dan reasuransi nasional tengah menghadapi momen krusial, sebuah "ujian kekuatan" yang digulirkan oleh regulator. Sorotan tajam tertuju pada dua isu fundamental yang dapat merombak lanskap bisnis: Peraturan OJK (POJK) 23/2023 tentang penguatan modal dan transisi akuntansi global melalui PSAK 117 (IFRS 17).

Meningkatnya kehadiran delegasi global di acara Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) ini menegaskan posisi Indonesia sebagai medan pertempuran regulasi, di mana ketahanan finansial industri dipertaruhkan.

Ketua AAUI, Budi Herawan, dalam sesi konferensi pers menegaskan, agar lebih kuat menghadapi tantangan Indonesia emas memang banyak hal yang harus dilakukan karena Ada regulasi POJK 23 tentang peningkatan likuiditas. “Isu salah satunya ekuitas kedua bagaimana mengangkat bagaimana memperbaiki industri asuransi Umum masih kurang efisien. Harapan kami ada solusi dan tentunya bagaimana mengembalikan kepercayaan,” ungkap Budi Herawan (17/10).

Dia menekankan industri sedang berupaya kuat meningkatkan premi yang tahun ini sedikit melambat. Pihaknya berharap pertumbuhan 8 persen bisa dicapai dengan pertumbuhan ekonomi saat ini.

Mandat penguatan ekuitas minimum menurutnya, menjadi isu krusial yang mesti menjadi tantangan industri asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, secara gamblang mendesak industri untuk bergerak cepat.

POJK 23/2023 menetapkan batas waktu tegas yakni tahun 2026 dan 2028.
Regulasi ambisius ini bukan sekadar penambahan modal, tetapi langkah paksa untuk konsolidasi. Bagi sejumlah perusahaan, regulasi ini adalah "kartu merah" yang mengharuskan mereka mencari suntikan modal besar atau menerima skema peleburan bisnis.
Isu turunannya adalah Surat Edaran OJK (SEOJK) mengenai Klasterisasi Bisnis Berbasis Ekuitas (KPPE).

Klasterisasi ini akan secara definitif membagi industri berdasarkan kekuatan modal, membatasi lini usaha dan kapasitas risiko bagi perusahaan yang ekuitasnya di bawah standar. Ini adalah diferensiasi tajam antara "pemain kuat" dan "pemain marginal". ”Di samping tantangan permodalan, industri harus menghadapi perubahan fundamental dalam cara mereka menghitung bisnis,” ingat Ogi.

Transisi ke PSAK 117 (adopsi IFRS 17) – standar akuntansi global yang kini berlaku – memaksa perusahaan untuk menghitung liabilitas dan pendapatan secara baru.

Dia membeberkan implikasinya antara lain:
1.    Potensi Pemangkasan Laba Awal: Perhitungan baru dapat memangkas laba yang selama ini tercatat, berdampak langsung pada posisi ekuitas.
2.    Transparansi Profitabilitas: Pesan kunci dari Direktur Keuangan (CFO) dan Direktur Teknik tegas: di bawah PSAK 117, laba tidak lagi bisa disamarkan. Profitabilitas harus didukung oleh teknikal pricing yang sehat dan manajemen risiko yang ketat.

Standar ini mendorong penguatan fungsi aktuaria, menjadikannya pilar utama untuk menjaga solvabilitas jangka panjang.

Menanggapi tekanan regulasi ganda ini, AAUI mendorong dua strategi utama:
1.    Akselerasi Digitalisasi: Pemanfaatan teknologi untuk efisiensi operasional dan, yang lebih penting, untuk menciptakan model bisnis baru yang lebih profitabel dan berkelanjutan.
2.    Sinergitas Ekosistem Finansial: Kolaborasi erat dengan bank dan perusahaan penjaminan untuk memperluas penetrasi pasar dan membangun ketahanan kolektif.

Bola panas kini berada sepenuhnya di tangan pelaku industri. Komitmen terhadap pemenuhan ekuitas, adaptasi cepat terhadap PSAK 117, dan penguatan tata kelola bukan lagi pilihan. Ini adalah mandat kritis untuk memastikan industri asuransi tetap menjadi pilar strategis dalam menopang perekonomian nasional di bawah pengawasan regulasi global yang semakin ketat.

Pada tahun ini, Indonesia Rendezvous dihadiri oleh peserta dari lebih dari 20 negara, termasuk Australia, Bahrain, Caymand, China, France, Germany, dll. Dimana tahun sebelumnya hanya diikuti oeh 14 negara.

wartawan
ARW
Category

Naik Kelas! SMKN 1 Amlapura Resmi Jadi Pusat Uji Kompetensi Standar Industri Honda di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - PT Astra Motor Bali dengan dukungan penuh dari PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi meresmikan SMK Negeri 1 Amlapura sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Grade A+. Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pendidikan vokasi, khususnya pada Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), yang selaras dengan standar industri otomotif roda dua Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Kelian Lan Prajuru Desa Adat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri Pengukuhan Kelian lan Prajuru Desa Adat Karangasem Masa Bakti 2026–2031. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin Kliwon Uye, 2 Februari 2026, bertempat di Desa Adat Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Kabupaten Karangasem Berjalan Lancar

balitribune.co.id | Amlapura - Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang digagas Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster dan diinstruksikan untuk dilaksanakan secara rutin setiap minggu pertama setiap bulan, berjalan lancar di Kabupaten Karangasem, Minggu (1/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wake Up Call dari Pak Presiden

balitribune.co.id | Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengelolaan sampah di Bali, dalam orasinya di hadapan para kepala daerah se-Indonesia yang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin, 2 Pebruari 2026, Pak Presiden menyentil penanganan sampah di Bali, ia menyayangkan kondisi Bali yang dinilainya kotor, padahal Bali menjadi desti

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.